Kemenperin Tingkatkan Kompetensi SDM Industri Ketenagalistrikan

By Admin


nusakini.com-Jakarta-Kementerian Perindustrian terus mendorong peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) industri melalui program pendidikan vokasi. Salah satu program unggulan Kemenperin tersebut, sudah berjalan mulai dari wilayah Sumatera, Jawa hingga Sulawesi melalui peluncuran link and match antara Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan industri. 

Kemenperin bertekad ingin semakin memperluas kerja sama dengan berbagai sektor manufaktur dalam pengembangan kualitas SDM industri. Kali ini, Kemenperin menggandeng dua perusahaan energi listrik berbasis batu bara bersih di Cirebon, yakni Cirebon Power dan Korea Midland Power (KOMIPO). 

“Program pendidikan vokasi link and match antara SMK dengan industri di bidang teknologi batu bara bersih ini bertujuan untuk menghasilkan SDM yang memenuhi standar kompetensi operator operation and maintenance,” ujar Haris saat penyerahan sertifikat kelulusan siswa Program Vokasi Operasi dan Pemeliharaan Pembangkit Batu Bara Bersih di PT Cirebon Power, Rabu (23/1). 

Haris menuturkan, teknologi batu bara bersih merupakan teknologi baru yang sedang dikembangkan di Indonesia. Teknologi batu bara bersih menghasilkan listrik dengan efisiensi lebih besar, serta meminimalkan angka emisi. Sehingga, perlu disiapkan SDM kompeten di bidang teknologi terbaru tersebut. 

Dengan pendidikan vokasi berbasis kompetensi yang didukung kedua perusahaan, para peserta mendapatkan pelatihan intensif selama 6 bulan termasuk program pemagangan selama 4 bulan di industri ketenagalistrikan. 

Setelah selesai, para peserta program kelas vokasi mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan Ikatan Ahli Teknik Ketenalistrikan Indonesia (IATKI), kemudian para lulusan tersebut masuk ke dalam database asosiasi pembangkit listrik di Indonesia. 

“Setelah mendapatkan sertifikasi kompetensi, nantinya seluruh peserta pelatihan benar-benar siap untuk bekerja pada berbagai proyek pembangkit listrik,” jelas Haris. 

Program vokasi di Cirebon Power sudah berjalan sejak pertengahan tahun 2018. Hingga sekarang, 19 siswa telah mendapatkan sertifikat kelulusan dengan persyaratan menjalani 4.800 jam kerja praktik atau on job training di pembangkit Cirebon Power. Dua siswa terbaik langsung diterima bekerja di PT Cirebon Power. 

“Kami berharap, PT Cirebon Power terus memfasilitasi penempatan kerja dan memprioritaskan para lulusan dalam mendukung pembangunan proyek pembangkit listrik yang dijalankan,” imbuh Haris. 

Lebih lanjut, pembangunan SDM juga bertujuan mengimbangi pembangunan infrastruktur yang telah dilakukan sebelumnya oleh pemerintah.“Misalnya pada pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, tentu diperlukan SDM yang memiliki kompetensi sesuai untuk membangun, mengoperasikan dan memeliharanya,” ungkap Haris. 

Dorong TKDN 

Sebelumnya, Menteri Perinduatrian Airlangga Hartarto mengatakan, industri dalam negeri sudah mampu memproduksi pelbagai mesin dan peralatan pendukung ketenagalistrikan, termasuk komponen pembangkit listrik. Sehingga, dapat mendorong pengoptimalan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan mensubstitusi produk impor. 

“Industri kita sudah mampu memproduksi mulai dari peralatan pembangkit listrik sampai transmisi dan distribusi listrik," tuturnya. 

Beberapa produk penunjang ketenagalistrikan yang telah berhasil dibuat oleh industri dalam negeri, kata Airlangga, di antaranya komponen utama pembangkit seperti Gas Insulated Switchgear, boiler, generator, power transformator, pompa, balance of plant (BOP), tower transmisi, konduktor, trafo distribusi, dan panel listrik. 

Guna memacu penggunaan produk dalam negeri khususnya untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, pemerintah telah menelurkan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan. 

“Menurut aturan tersebut, penggunaan produk lokal menjadi salah satu poin utama di dalam pembangunan pembangkit tenaga listrik sebesar 35.000 MW dan jaringan transmisi 46.000 km,” jelasnya. 

Kemenperin juga telah menerbitkan regulasi pengoptimalan TKDN untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 54 tahun 2012 tentang Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri Untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan. 

Airlangga menyakini, kebijakan penggunaan produk dalam negeri dan pesatnya pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan akan membawa efek berganda yang luas terutama guna mendongkrak kinerja sektor industri nasional. 

“Keberadaan listrik ibarat jantung bagi kehidupan sektor industri. Itu sebabnya, tidak berlebihan apabila investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia selalu menanyakan ketersediaan pasokan listrik,” paparnya. Di samping itu, peluang bisnis besar industri penunjang ketenagalistrikan juga diikuti oleh peran pentingnya mendorong aktivitas sosial-ekonomi masyarakat Indonesia.(p/ab)