Kemenperin Targetkan Satu Juta Tenaga Kerja Bersertifikat Tahun 2019

By Admin

nusakini.com--Kementerian Perindustrian menargetkan sebanyak 1.142.752 tenaga kerja yang tersertifikasi pada tahun 2017-2019. Upaya ini akan ditempuh melalui berbagai program strategis, yaitu pelaksanaan pendidikan dan pelatihan vokasi yang link and match antara Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan industri, Diklat 3in1, unit pendidikan vokasi di lingkungan Kemenperin, serta sertifikasi tenaga kerja industri. 

  “Saat ini pembangunan sumber daya manusia (SDM) melalui penguatan pendidikan vokasi merupakan prioritas pemerintah setelah pembangunan infrastruktur. Pembangunan SDM ini bertujuan untuk membentuk dan menghasilkan tenaga kerja industri yang kompeten sesuai dengan kebutuhan industri atau demand driven,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu (22/11). 

Menperin menyebutkan, dari seluruh program, tahun 2017 ditargetkan jumlah tenaga kerja yang tersertifikasi sebanyak 201.055 orang, tahun 2018 sebanyak 458.109 orang, dan tahun 2019 sebanyak 483.409 orang. Sehingga total menjadi 1.142.752 tenaga kerja yang tersertifikasi. 

“Dari empat tahap yang telah kami launching untuk program link and match SMK dengan industri, 415 industri dan 1.245 SMK yang terlibat, menghasilkan 254.037 tenaga kerja bersertifikat. Hingga tahun 2019, kontribusi dari program ini ditargetkan sebanyak 946.400 tenaga kerja bersertifikat,” tuturnya. 

  Airlangga menyampaikan, setiap peluncuran program vokasi, Kemenperin memfasilitasi pemberian bantuan mesin dan peralatan praktik dari industri untuk SMK. Hingga saat ini telah melibatkan sebanyak 45 industri untuk 282 SMK. Selain itu, pelaksanaan program magang guru produktif di industri sebanyak 276 orang serta praktik kerja siswa SMK di industri sebanyak 722 orang. 

  Untuk program Diklat 3in1, jumlah tenaga kerja yang telah dilatih, disertifikasi dan terserap kerja selama tahun 2014-2016 sebanyak 36.532 orang. Sementara itu, pada 2017-2019 ditargetkan sebanyak 162 ribu orang. Diklat ini antara lain meliputi program untuk industri garmen, pengolahan kelapa sawit, karet, kakao, furnitur, plastik, kosmetik, semen dan petrokimia, elektronika, animasi serta otomotif. 

Kemudian, melalui unit pendidikan vokasi industri di lingkungan Kemenperin, ditargetkan menghasilkan sebanyak 16.252 lulusan hingga tahun 2019. Saat ini, Kemenperin memiliki sembilan SMK, sembilan politeknik, satu akademi komunias, dan satu program Diploma I industri. Pada 2019, akan ditambah tiga politeknik dan satu akademi komunitas. 

“Seluruh unit pendidikan vokasi Kemenperin telah memiliki spesialisasi berbasis kompetensi serta link and match dengan industri,” tegas Airlangga. Bahkan, 90 peren lulusannya terserap industri saat wisuda. Capaian ini karena unit pendidikan di lingkungan kemenperin dilengkapi fasilitas yang mendukung, seperti ruang workshop, laboratorium, teaching factory dengan mesin dan peralatan standar industri.

“Selain itu, tersedia Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) sehingga lulusan mendapat ijazah dan sertifikat kompetensi,” imbuhnya. Kontribusi lainnya yaitu dari program sertifikasi kompetensi yang diselenggarakan oleh Kemenperin, dengan target hingga tahun 2019 mencapai 18.100 orang. 

Ciptakan tenaga terampil 

Menperin menjelaskan, pihaknya telah berkomitmen menciptakan tenaga kerja Indonesia yang terampil karena sebagai salah satu faktor penting dalam memacu daya saing dan produktivitas industri nasional. Hal ini sesuai amanat Undang-undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.

“Dari Undang-undang tersebut, dijabarkan detailnya pada Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional Tahun 2015-2035, antara lain memfokuskan pendidikan vokasi industri berbasis kompetensi, pelatihan industri berbasis kompetensi, pemagangan industri, dan sertifikasi kompetensi,” paparnya. 

Pijakan diperkuat lagi dengan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK dalam rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing SDM Indonesia. Selanjutnya, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengembangan SMK Berbasis Kompetensi yang Link and Match dengan Industri. 

Selama tahun ini, tindak lanjut dari program vokasi tersebut, di antaranya telah dilakukan penyelarasan kurikulum dan penyusunan modul SMK sesuai kebutuhan sektor industri sebanyak 34 program studi. Kompetensi keahlian ini antara lain meliputi Teknik Permesinan, Teknik Instalasi Pemanfaatan Listrik, Teknik Elektronika Industri, Kimia Industri, Teknik Pengelasan, dan Teknik Otomasi Industri. 

Selanjutnya, Teknik Ototronik, Teknik Perbaikan Bodi Otomotif, Teknik Pemeliharaan Mekanik Industri, Teknik Konstruksi Kapal Baja, Teknik Mekatronika, Teknik Alat Berat, Teknik Pengecoran Logam, Teknik Audio Video, Teknik Pembuatan Benang, Teknik Produksi Pakaian Jadi, Teknik Furnitur, Kontrol mekanik,Teknik Elektronika Komunikasi, Teknik dan Manajemen Pergudangan, serta Teknik Pelayanan Produksi. 

Menperin optimistis, upaya-upaya strategis dalam pengembangan kompetensi SDM ini mampu memacu daya saing Indonesia agar lebih kompetitif di tingkat global. Apalagi, Indonesia ditargetkan menjadi negara ekonomi terkuat ketujuh di dunia pada tahun 2030. 

Di samping itu, untuk memaksimalkan bonus demografi dengan tepat, sehingga membawa manfaat bagi negara seperti peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi, yang tentunya membawa dampak baik bagi kesejahteraan masyarakat. Hal ini juga diyakini mengurangi tingkat pengangguran di Indonesia. (p/ab)