Kemenperin Pacu Industri Mainan Lebih Produktif dan Perluas Pasar Ekspor

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Industri mainan mampu memberikan kontribusi cukup signifikan bagi pertumbuhan manufaktur dan ekonomi nasional. Terlebih lagi, industri mainan tergolong sektor padat karya berorientasi ekspor, yang secara keseluruhan telah menyerap tenaga kerja sebanyak 23.644 orang. 

“Kami sampaikan bahwa ekspor komoditas mainan sepanjang tahun 2018 mencapai USD381,2 juta, naik 16,57 persen dibandingkan tahun 2017 sebesar USD347 juta,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih saat melakukan kunjungan kerja ke PT. Sinar Harapan Plastik (PT. SHP) di Jakarta, Selasa (7/5). 

Gati menyampaikan, pihaknya terus mendorong pelaku industri mainan di dalam negeri agar lebih produktif, meningkatkan daya saing, dan memperluas pasar ekspor. Melalui penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian, pembinaan industri mainan berada di bawah Direktorat Jenderal IKMA Kemenperin. 

“Maka itu, kami ingin melihat secara langsung kondisi industri mainan anak serta dapat menyerap aspirasi para pelaku usahanya itu sendiri,” tuturnya. 

Dirjen IKMA memberikan apresiasi terhadap kinerja PT SHP dalam memenuhi kebutuhan produk mainan di pasar domestik dan ekspor. “Saat ini, 20 persen dari total produksi mainan mereka untuk ke luar negeri dan sisanya 80 persen guna memenuhi permintaan dalam negeri. Ini berarti demand dalam negeri masih bagus, dan kami juga mendorong agar bisa terus ekspor,” ujarnya. 

PT SHP merupakan produsen mainan anak dengan merek SHP Toys untuk pasar domestik, dan merek Winny Will untuk pasar mancanegara. Produk yang dihasilkan perusahaan ini adalah mobil-mobilan dan sepeda mainan tunggang berbahan plastik atau sering disebut dengan plastic injection.

Kapasitas produksi SHP saat ini mencapai sekitar 120.000 pcs per bulan dan menyerap tenaga kerja hingga 500 orang yang didominasi lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK). “Ini sejalan dengan program prioritas pemerintah dalam pengembangan kualitas sumber daya manusia (SDM), yang salah satunya adalah mendorong pendidikan vokasi,” tutur Gati. 

Terkait upaya menggenjot ekspor produk mainan nasional, Ditjen IKMA telah melakukan kerja sama dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan adanya fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE). “Ini menjadi kesempatan bagi para pelaku IKM untuk memperluas pasar ekspornya, dengan memperlancar proses produksi mereka,” imbuhnya. 

Kemudian, agar kinerja sektor industri mainan semakin produktif dan berdaya saing di tingkat global, Kemenperin telah mengusulkan mengenai pemberian insentif berupa super deductible tax. Selain itu, sektor industri mainan juga dapat memanfaatkan fasilitas fiskal berupa Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP). 

“Bahkan, dalam upaya melindungi produk dan pasar dalam negeri serta menghindari gempuran produk impor yang tidak berkualitas, pemerintah menerapkan pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) mainan anak secara wajib,” paparnya. 

Selain memberikan jaminan terhadap produk yang masuk ke pasar domestik dengan kualitas yang baik dan aman bagi konsumen, menurut Gati, penerapan SNI mampu juga meningkatkan daya saing produk dalam negeri serta menembus pasar ekspor. 

“Karena standar produk merupakan technical barrier yang dapat diterima oleh seluruh negara, dan memberikan efek positif, antara lain menjamin keamanan, keselamatan dan kualitas produk,” tegasnya. 

Setelah mengunjungi PT SHP, Dirjen IKMA lanjut meninjau PT. Megah Plastik di Tangerang, yang juga merupakan produsen mainan anak-anak yang terbuat dari plastik. Kapasitas produksi PT. Megah Plastik meningkat dari tahun ke tahun,dengan mencapai 52.000 dus pada tahun 2018. Perusahaan yang berdiri pada tahun 2014 ini telah menyerap tenaga kerja sebanyak 300 orang.(p/ab)