Kemenperin Beberkan Data Keunggulan Industri Manufaktur Nasional

By Admin


nusakini.com-Jakarta-Indonesia masih berpeluang besar memacu daya saing sektor industri di tengah ketidakpastian kondisi global. Potensi ini seiring adanya peningkatan investasi dan produktivitas manufaktur sehingga dapat mendongkrak nilai tambah bahan baku dalam negeri hingga menggenjot ekspor. 

“Mengacu data United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) pada tahun 2018, dilihat dari sisi manufacturing value added, industri pengolahan kita trennya terus membaik,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Haris Munandar di Jakarta, Kamis (17/1). 

Merujuk data UNIDO tersebut, nilai tambah industri nasional meningkat hingga USD34 miliar, dari tahun 2014 yang mencapai USD202,82 miliar menjadi USD236,69 miliar di tahun 2018. “Saat ini, Indonesia masuk 10 besar dunia sebagai negara industri yang bernilai tambah tinggi,” ungkapnya. 

Bahkan, ketika ingin mengukur kontribusi industri terhadap perekonomian negara, Indonesia berada di peringkat kelima dunia. Hal ini berdasarkan data World Bank tahun 2017, yang menunjukkan bahwa negara-negara industri di dunia, kontribusi sektor manufakturnya terhadap perekonomian rata-rata sekitar 17 persen. 

Adapun lima negara yang sektor industri manufakturnya mampu menyumbang di atas rata-rata tersebut, yakni China (28,8%), Korea Selatan (27%), Jepang (21%), Jerman (20,6%), dan Indonesia (20,5%). Sedangkan, negara-negara dengan kontribusi industrinya di bawah 17 persen, antara lain Meksiko, India, Italia, Spanyol, Amerika Serikat, Rusia, Brasil, Perancis, Kanada dan Inggris. 

“Artinya, produk domestik bruto (PDB) sektor manufaktur Indonesia merupakan yang terbesar di kawasan Asean,” ungkap Haris. Kemenperin mencatat, pada tahun 2015, sektor industri pengolahan nonmigas menyumbang sebesar Rp2.098,1 triliun terhadap PDB nasional, meningkat 21,8 persen menjadi Rp2.555,8 triliun di tahun 2018. 

Data lainnya memperlihatkan, industri manufaktur di Indonesia masih menunjukkan hasrat untuk terus meningkatkan produktivitas dan perluasan usaha guna memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor. Ini tercermin dari laporan Nikkei, di mana indeks manajer pembelian (Purchasing Managers’ Index/PMI) Manufaktur Indonesia sepanjang tahun 2018 rata-rata berada pada level di atas 50 atau menandakan sektor manufaktur tengah ekspansif. 

Sejalan capaian itu, Kemenperin pun terus mendorong pendalaman struktur industri di dalam negeri melalui upaya menarik investasi agar semakin meningkat, yang juga bertujuan untuk mensubstitusi produk impor. Investasi di sektor industri manufaktur pada tahun 2014 sebesar Rp195,74 triliun, naik menjadi Rp226,18 triliun di tahun 2018. 

Dari penanaman modal tersebut, membawa efek berantai bagi pertumbuhan sektor industri baik skala besar dan sedang maupun skala kecil. Pada periode tahun 2014-2017, terjadi penambahan populasi industri besar dan sedang, dari tahun 2014 sebanyak 25.094 unitusaha menjadi 30.992 unit usaha sehingga tumbuh 5.898 unit usaha. 

Di sektor industri kecil, juga mengalami penambahan, dari tahun 2014 sebanyak 3,52 juta unit usaha menjadi 4,49 juta unit usaha di tahun 2017. Artinya, tumbuh hingga 970 ribu industri kecil selama empat tahun tersebut. 

Dampak positif lainnya adalah terbukanya lapangan pekerjaan yang luas. Hingga saat ini, sektor industri telah menyerap tenaga kerja sebanyak 18,25 juta orang. Jumlah tersebut naik 17,4 persen dibanding tahun 2015 di angka 15,54 juta orang. 

“Selain itu, industri manufaktur konsisten memberikan kontribusi terbesar terhadap nilai ekspor nasional hingga 73 persen,” imbuhnya. Nilai ekspor industri pengolahan nonmigas diproyeksi menembus USD130,74 miliar pada tahun 2018. Capaian ini meningkat dibanding tahun sebelumnya sebesar USD125,10 miliar. 

Terkait dengan implementasi industri 4.0, Indonesia telah meluncurkan peta jalan Making Indonesia 4.0. Kesiapan ini sebagai penetapan langkah strategi dan target yang jelas dalam pengembangan industri nasional agar lebih berdaya saing global di era digital. Aspirasi besarnya adalah menjadikan Indonesia masuk jajaran negara 10 besar dengan perekonomian terkuat di dunia pada tahun 2030. 

“Apabila melihat indeks daya saing global, yang saat ini diperkenalkan metode baru dengan indikator penerapan revolusi industri 4.0, peringkat Indonesia naik dari posisi ke-47 pada tahun 2017 menjadi level ke-45 di 2018,” papar Haris.(p/ab)