Kemenperin Ajak Istri Polri Jadi Wirausaha Industri Baru

By Admin

nusakini.com--Kementerian Perindustrian dan Kepolisian Republik Indonesia sepakat melakukan kerja sama untuk menumbuhkan wirausaha industri baru di dalam negeri khususnya sektor industri kecil dan menengah (IKM). Upaya ini bertujuan memacu pertumbuhan ekonomi nasional, antara lain melalui penciptaan lapangan kerja dan peningkatan nilai tambah sehingga terciptanya kesejahteraan masyarakat. 

“Selama ini Kemenperinterus gencar menumbuhkan wirausaha baru dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, stabilitas sosial, dan pengembangan sektor swasta yang dinamis,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu (28/3). 

Komitmen kedua instansi ini ditandai dengan Penandatanganan MoU antara Direktur Jenderal IKM Kemenperin Gati Wibawaningsih dengan Ketua Umum Bhayangkari Tri Tito Karnavian, di Jakarta, Selasa kemarin. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Menperin Airlangga dengan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian. 

Menperin menjelaskan, berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, pihaknya diberi target untuk menumbuhkan sebanyak 20.000 wirausaha baruhingga akhir tahun 2019. “Guna mencapai sasaran tersebut, Kemenperin telah melaksanakan berbagi program pemberian fasilitas dalam rangka pengembangan IKM nasional,”jelasnya. 

Program tersebut, di antaranya mengenai peningkatan kualitas produk, restrukturisasi mesin dan peralatan produksi, promosi dan pameran, serta melakukan penguatan kelembagaan melalui pengembangan sentra IKM dan peningkatan kemampuan Unit Pelayanan Teknis (UPT). 

“Jumlah pengusaha di Indonesia naik mencapai 3,4 persendi tahun 2017. Angka ini cukup baikkarena telah melebihi standar nasional sebesar 2 persen,” ungkap Airlangga. Dengan langkah sinergi ini, diharapkan dapat membangun citra produk unggulan Indonesia secara nasional hingga global. “Semoga produk Indonesia semakin digemari dan mampu menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” imbuhnya. 

Menurut Airlangga, faktor pendukung seperti saluran promosi dan pemasaran harus dipersiapkan, karena wirausaha bukan hanya berupaya memproduksi, tetapi juga bisa menjual produknya kepada konsumen. “Seperti kita ketahui bahwa e-commerce sudah sangat menjamur di Indonesia. Untuk itu, sangat tepat apabila para pelaku usaha kita dapat memanfaatkan peluang tersebut,” jelasnya. 

Mengenai perluasan akses informasi dan promosi produk IKM nasional dalam menghadapi era ekonomi digital, Kemenperin telah mengembangkan program e-Smart IKM. “Selain kita dapat mempunyai database IKM, platform ini bisa menjadi showcase produk lokal. Jadi, kita bukan hanya menjadi reseller produk negara lain,” tegas Menperin.(p/ab)