KemenPANRB Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik dengan Forum Konsultasi Publik

By Admin

nusakini.com--Kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah terus ditingkatkan agar masyarakat mendapatkan kemudahan dalam memenuhi kebutuhannya dari setiap aspek sosial, kesehatan, hukum, ataupun ekonomi yang disediakan oleh negara baik di tingkat maupun daerah.

Dalam rangka percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik pada Perbaikan Pelayanan Publik. 

Workshop yang dibuka oleh Asdep Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan, dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah III Dra. Damayani Tyastianti, M.Q.M. bertujuan untuk mengetahui modul ataupun metode Kualitas Pelayanan Publik dengan Partisipasi Masyarakat. Hadir sebagai narasumber para Asisten Kedeputian Pelayanan Publik Jeffey Muller dan Noviana Andrina, Bambang Setiawan dari media Kompas , Abdul Hakim dari GIZ serta perwakilan dari Ombudsman RI. 

Menurut Noviana selaku Asdep Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan, dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah I, sesuai dengan PerMenPANRB NO 13/2009 tentang Pelibatan Masyarakat dalam Kualitas Pelayanan Publik, pihak KemenPANRB melalui Kedeputian Pelayanan Publik terus mencari formula terbaik dalam peningkatan partisipasi masyarakat untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik di seluruh Indonesia. 

“Saat ini pemerintah memang telah menggunakan aplikasi Lapor sebagai wadah masyarakat untuk melaporkan penyimpangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, tapi nanti berdasarkan laporan tersebut kami akan mencoba menghimpun garis besar ataupun makro aspek yang harus diperbaiki pada setiap unit pelayanan publik yang ada di Indonesia,”ujar Noviana. 

Berdasarkan himpunan data tersebut, lanjut Noviana,kedepan Kemen PANRB akan mengundang masyarakat dalam Forum Konsultasi Publik untuk memberikan masukan bagi peningkatan kualitas pelayanan dan melibatkan organisasi pemerintah sebagai fasilitator. 

Forum Konsultasi Publik sangatlah penting mengingat belum semua kabupaten/kota belum memiliki sumber daya pengelola dan sarana Lapor!1708. Selain itu Forum Komunikasi Publik dapat digunakan sebagai rujukan bagi penilaian akuntabilitas dan pencapaian outcome unit penyelenggaraan pengaduan. 

Berdasarkan hasil Forum Konsultasi Publik tersebut, Kemen PANRB akan menyusun MoU dengan para pimpinan instansi serta para Kepala Daerah agar setiap penyelenggara pemerintahan baik di tingkat pusat dan daerah untuk memberikan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan profesional bagi masyarakat.(p/ab)