Kemenko Perekonomian RI Bersama ADB-UNESCAP Selenggarakan APTFF 2017.

By Admin

nusakini.com--The 8th Asia Pasific Trade Facilitation Forum (APTFF) merupakan acara tahunan dari United Nations Economic and Social Commition for Asia and the Pacific (UNESCAP) dan untuk tahun 2017 Indonesia ditunjuk menjadi tuan rumah yang bekerja sama dengan UNESCAP dan Asia Development Bank (ADB) dan didukung oleh Kementerian Pariwisata.

Kegiatan ini merupakan forum pertukaran informasi, pengalaman dan praktik fasilitasi perdagangan di kawasan Asia Pasifik. Forum ini dihadiri 250 peserta perwakilan dari 40 negara dan bertempat di Royal Ambarukmo Hotel Yogyakarta pada tanggal 5-8 September 2017.  

  Acara ini dihadiri oleh Deputi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edy Putra Irawady, Vice President ADB Bambang Susantono, Deputy Executive Secretary for Programme ESCAP Hong Joo Hahm, dan Perwakilan dari 40 Negara peserta APTFF 2017. 

  APTFF tahun ini sangat menekankan pentingnya penerapan teknologi informasi dan komunikasi modern dalam perdagangan internasional agar lebih efisien dan transparan. Inilah salah satu prioritas utama untuk Indonesia saat ini dengan terbitnya Paket Kebijakan Ekonomi ke XIV tentang Peta Jalan E-Commerce beberapa saat lalu.  

  Lebih jauh lagi, ini adalah fakta bahwa penerapan TIK yang lebih modern dalam program fasilitasi perdagangan dapat meningkatkan arus perdagangan dan pada akhirnya mengarah pada pertumbuhan yang berkelanjutan dan inklusif. Seiring proses implementasi, ini akan mempersempit kesenjangan yang juga merupakan tujuan Program Ekonomi Berkeadilan yang merupakan bagian integral dari Paket Kebijakan Ekonomi. 

  Indonesia telah menerapkan program fasilitasi perdagangan berbasis ICT dengan pembentukan sistem Indonesian National Single Window (INSW) sebagai bagian dari Program ASEAN Single Window (ASW) dengan didukung oleh kembali Undang-Undang No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selanjutnya, Peraturan Presiden tentang Cetak Biru Sistem Logistik Nasional yang dikeluarkan pada tahun 2012 dengan memberikan dasar untuk membangun platform berbasis TIK untuk perdagangan lintas batas dan domestik. 

Karena beralih ke perdagangan berbasis elektronik memerlukan kerja sama dan koordinasi yang baik antara banyak lembaga, tentu saja merupakan salah satu kunci untuk memfasilitasi perdagangan dan digitalisasi prosedur perdagangan. Dalam hal ini, sistem INSW didukung oleh 18 agen penerbitan lisensi (dalam 15 kementerian / lembaga).

  "Saya ingin menggunakan kesempatan ini untuk mendorong Forum agar memberikan wawasan dan rekomendasi yang bermanfaat di bidang ini", ujar Edy. 

  Forum ini akan menampilkan diskusi panel, sesi interaktif dan pameran yang menyoroti inovasi dan tren dalam fasilitasi perdagangan di kawasan Asia Pasifik.(p/ab)