Kemenkeu Diminta Tidak Kurangi Anggaran Pendidikan

By Admin

nusakini.com--Ketua komisi X DPR RI, Teuku Riefky Harsya, meminta kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tidak mengurangi anggaran pendidikan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P). 

"Pada pembahasan APBN-P pada Juli mendatang, Kemenkeu akan ada koreksi pendapatan negara karena adanya penurunan dari sektor pajak sekitar Rp200 miliar hingga Rp300 miliar, sehingga dikhawatirkan akan berdampak pada pengurangan anggaran pendidikan," kata Teuku di Surabaya akhir pekan ini.

Menurut dia, kemungkinan akan ada pengurangan dana pada pembahasan APBN-P nanti, karena pihaknya sudah mendapatkan informasi, tetapi belum disampaikan secara resmi oleh Kemenkeu.

"Kami sudah menerima informasi bahwa Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) akan mengoreksi Rp2,5 triliun dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sekitar Rp5 tiliun," tuturnya. 

Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat itu menuturkan penurunan pendapatan dari sektor pajak dikhawatirkan akan berdampak pada anggaran tiga kementerian yang fokus pada bidang pendidikan. 

"Tiga kementerian yaitu Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) akan merasakan dampak langsung dari penurunan anggaran pendidikan," ujarnya. 

Ia mengatakan dana pendidikan secara nasional mencapai Rp419 triliun yang didistribusikan dengan dua cara, yaitu transfer ke daerah, sedangkan sisanya melalui 20 kementerian. 

Menurut dia, dari jumlah keseluruhan anggaran pendidikan Rp419 triliun, Kemenristek Dikti hanya memiliki kuota 9 persen, sehingga pada pembahasan APBN-P mendatang diharapkan agar anggaran pendidikan bisa bertambah, bukan dikurangi. (p/ab)