Kemendikbud Kembali Berikan Fasilitasi Komunitas Kesejarahan

By Admin

nusakini.com--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan pemerintah berupa Fasilitasi Komunitas Kesejarahan kepada kelompok masyarakat di Indonesia sebagai upaya apresiasi sejarah melalui aktivitas kesejarahan.

Jenis fasilitasi komunitas kesejarahan tersebut dibagi menjadi lima, yakni: 1. Fasilitasi Penulisan Sejarah untuk Perorangan, Komunitas, dan Organisasi Profesi, 2. Fasilitasi Penulisan Sejarah Lokal untuk Guru Sejarah anggota Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Sejarah, 3. Fasilitasi Event Sejarah untuk Komunitas dan Organisasi Profesi, 4. Fasilitasi Pembuatan Film Sejarah untuk Komunitas dan Organisasi Profesi, dan 5. Fasilitasi Pengembangan Aplikasi Kesejarahan untuk Komunitas dan Organisasi Profesi. 

Total bantuan maksimal sebesar Rp425 juta. Bantuan pemerintah ini diberikan kepada kelompok masyarakat di seluruh wilayah Indonesia dalam upaya dukungan pemerintah terhadap setiap aktivitas kesejarahan yang diantaranya memfasilitasi berbagai kegiatan kesejarahan yang dilakukan sejarawan, budayawan, organisasi profesi, komunitas dan masyarakat.

Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud melalui Direktorat Sejarah mengeluarkan Petunjuk Teknis yang dapat digunakan oleh calon penerima, agar dapat dijadikan acuan teknis dalam upaya memperoleh bantuan dan teknis pelaporan setelah menerima bantuan tersebut. Petunjuk Teknis Fasilitasi Komunitas Kesejarahan dapat diunduh di sini. 

Diharapkan bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pegiat komunitas sejarah yang memiliki idealisme dan komitmen yang kuat terhadap keberlangsungan pengembangan sejarah yang masih terbentur dengan masalah, baik legalitas, maupun keterbatasan sarana dan prasarana. Melalui program fasilitasi ini, diharapkan dapat membantu mengatasi kendala dan hambatan yang muncul selama ini dari pegiat sejarah. Program ini bertujuan untuk dapat mempertahankan eksistensi nilai-nilai sejarah yang dikembangkan oleh pegiat sejarah baik itu komunitas/ kelompok/ organisasi. 

Pengiriman proposal Fasilitasi Komunitas Kesejarahan 2018 dapat kami terima paling lambat tanggal 6 Maret 2018 (tertanda cap pos). Selanjutnya proposal akan diverifikasi oleh tim verifikator yang terdiri dari perwakilan Direktorat Sejarah Kemendikbud, sejarawan, akademisi, pakar perfilman, dan ahli teknologi informasi.(p/ab)