Kemendagri Yakin Dana Desa Rp.46 T Tidak Rawan Korupsi

By Admin


nusakini.comJakarta - Kementerian Dalam Negeri  menegaskan sebelum menyalurkan dana desa sebesar Rp.46 T, para kepala desa lebih dulu dibekali ilmu manejemen.Langkah ini ditempuh untuk mencegah dana itu dikorupsi.

"Jangan ada kekhawatiran yang berlebihan terhadap dana desa, karena selain jumlahnya kecil, para kepala desa sudah dibekali ilmu manajemen dalam penggunaan anggaran desa," kata Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Nata Irawan, Selasa (15/3/2016).

Namun, Nata Irawan  mengingatkan meski sudah ada pembekalan, para kepala desa hendaknya bersikap hati-hati, karena bisa saja nanti berurusan dengan aparat hukum karena prosesnya tidak dijalankan secara baik.

Nata Irawan yang mewakili Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya akan terus memberikan berbagai pelatihan manajemen dan hukum kepada pimpinan desa dan kelurahan di seluruh Indonesia agar tidak salah, dan tidak dibayangi ketakutan masuk penjara akibat penggunaan dana desa itu.

"Jumlah dana APBN ke Kementerian Pendidikan lebih dari Rp325 triliun, demikian juga ke Kementerian Pekerjaan Umum alokasinya cukup besar. Dana desa tahun lalu cuma Rp23 triliun dan tahun ini naik Rp46 triliun yang disebar langsung ke seluruh Indonesia. Jumlahnya tak ada 3 persen dari jumlah APBN karenanya tak perlu dikhawatirkan," katanya.(ab)