nusakini.com--Panitia khusus (Pansus) RUU Pemilu tetap meminta penambahan kursi anggota DPR menjadi 579 atau bertambah 19 kursi. Pemerintah mengaku masih keberatan atas usulan itu karena akan menelan anggaran yang banyak. 

"Masalah dong. Justru itu pemerintah, (usul penambahan) 5 saja," ujar Sekjen Kemendagri Yuswandi A Temenggung seusai rapat dengan Pansus DPR di Kompleks Parlemen Jakarta, kemarin. 

Namun pemerintah belum menghitung anggaran yang dikeluarkan jika menambah anggota DPR menjadi 579 kursi. "Belum dihitung. Misal naik 6 ya naik 1 persen," kata Yuswandi. 

Meskipun pemerintah mengusulkan penambahan menjadi 5 kursi, tetapi mereka juga melakukan sejumlah simulasi jika dimungkinkan adanya opsi lain. Salah satunya jika akhirnya menyepakati penambahan 10 kursi. 

"Pemerintah pada posisi yg menyarankan 5 artinya 3 untuk Kaltara (Kalimantan Utara), 2 koreksi terhadap Riau dan Kepri (Kepulauan Riau). Harga kursi komparabel dengan dapil lain. Itu formulasi pemerintah," urai Yuswandi. 

"Lalu, ada simulasi ditambah 10 itu tetap saja jadi Kaltara, Riau, Kepri, yang lima lagi pada waktu ada daerah yang diambil seperti Maluku dari Maluku Utara, Papua Barat ambil dari Papua," lanjutnya. 

Opsi penambahan 19 kursi juga disimulasikan pemerintah. Tapi jumlah tersebut dirasa tidak realistis. 

"Simulasi yang 579 itu sebetulnya ada yang ditambah ada yang dikurangi. Yang dikurangi tidak terjadi seperti sekarang, positifnya ditambah 19 berdasarkan variabel kependudukan. Yang timpang di 19," papar Yuswandi. 

"Ada beberapa daerah, saya nggak bisa sebut. Itu formulasi jumlah penduduk dan luas wilayah. Koreksinya DOB dan harga kursi," tambah dia. 

Saat ini Pansus mempersilakan pemerintah untuk rapat internal sebelum memutuskan. Pemerintah pun masih dalam posisi belum memutuskan penambahan kursi anggota DPR menjadi 579. 

"Jadi mau dibawa ke Pansus, tapi pemerintah belum memutuskan. Jadi, ada perubahan koreksi sistem lama. Koreksi harus hari ini lebih baik dari kemarin," tutur Yuswandi.(p/ab)