Kemendagri MOU Dengan KPU Pemanfaatan NIK dan KTP El

By Admin

nusakini.com--Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melangsungkan nota kesepahaman (MOU) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rangka pemuktahiran data pemilih dengan memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El). 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, dengan MOU ini pemerintah turut berperan dalam mendukung KPU dalam menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017, yang nanti berujung pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2019. 

“Kami minta Dirjen Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil) Kemendagri untuk kelola data dan dokumen kependudukan ini. Kemudian, terus menerus berkordinasi dengan KPU sampai pada tataran teknisnya,” kata Tjahjo di acara MOU di Hotel Inna Garuda, Yogyakarta, Rabu (12/10). 

Ke depannya juga, kata dia KPU daerah bisa langsung berkordinasi dengan KPU pusat soal data kependudukan ini. Kemendagri juga saat ini per Oktober 2016 – Januari 2017 mendatang akan fokus pada masalah kependudukan untuk daerah yang melangsungkan pilkada Februari nanti. 

Sejauh ini, pihak pemerintah terus berupaya untuk menyempurnakan data kependudukan. Pada awal 2016 lalu, Tjahjo mengatakan, dari 254 juta penduduk Indonesia, ada sekitar 183 juta penduduk wajib KTP. Namun masalahnya, masih ada 22 juta penduduk belum merekam data kependudukan. 

“Per hari ini, dari 22 juta sudah menyentuh separuhnya. Hanya tinggal sekitar 9 jutaan penduduk yang terhitung belum merekam data. Namun, kami masih terus mendata warga yang sudah ganti status, pindah alamat, termasuk masih hidup atau sudah meninggal dunia,” ujar dia. 

Tjahjo berharap, dengan adanya kerjasama ini mampu meningkatkan kualitas aparatur sipil negara dan pelayanan publik kepada masyarakat. Kemendagri sebagai poros pemerintahan, selalu mendorong dan mendukung lembaga lainnya untuk meningkatkan pelayanan publik. 

“Sampai sekarang sudah ada 96 lembaga swasta maupun pemerintah, termasuk perbankan, asuransi dan keuangan yang menjalin kerjasama ini (pemanfaatan NIK dan KTP El). Dengan demikian, harapannya bisa melayani publik, dan tahun depan semoga terwujud data tunggal,” tutup dia. 

Pada kegiatan MOU ini hadir juga Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arief Fakhrulloh, Ketua Komisi II DPR RI, Rambe Kamarul Zaman serta seluruh komisioner KPU pusat, dan perwakilan komisioner KPU daerah tingkat provinsi. Usai itu, KPU juga akan melangsungkan rapat kordinasi (rakor) pemukhtahiran data pemilih 2016.(p/ab)