Kemendagri Dorong Pengoptimalan Tugas dan Fungsi Staf Ahli

By Abdi Satria


nusakini.com-Banjarmasin - Kementerian Dalam Negeri terus mendorong Pengoptimalan Tugas dan Fungsi Staf Ahli. Pasalnya staf ahli kepala daerah merupakan jabatan yang secara strategis dapat menjadi tim kreator bagi daerah orientasi staf ahli yang sangat strategis dalam evaluasi, analisis, dan pengurusan kebijakan kepala daerah. 

"Perlu diperhatikan apa yang menjadi tugas staf ahli secara optimal harus dilaksanakan," Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Hamdani dalam Rakor Staf Ahli Kemendagri dengan Staf Ahli Kepala Daerah di Hotel Rattan Inn, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (17/09). 

Secara umum, tugas staf ahli dapat dijabarkan sebagai berikut: 

Pertama, mengoordinasikan permasalahan yang terkait dengan pelaksanaan tugas kepala daerah dan juga kesejahteraan kepala daerah. 

Kedua, mengefisienkan permasalahan yang terkait dengan pelaksanaan pembinaan kepala daerah serta mencarikan solusi pemerintahan dan disampaikan kepada kepala daerah. 

Ketiga, kebijaksanaan dan pertimbangan terkait permasalahan aktual yang berkaitan dengan pelaksanaan kebijakan kepala daerah. 

Keempat, menganalisa tingkat presentasi masyarakat terhadap kebijakan kepala daerah. 

Kelima, melakukan komunikasi dan informasi dengan instansi terkait dalam kelancaran kebijakan. 

Dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 134 Tahun 2018, terdapat penegasan kedudukan staf ahli serta tata hubungan kerja staf ahli. 

"Kami berharap staf ahli terus mengimbangi dan mendukung kinerja sebagai peningkatan akses kesehatan dan pendidikan, pembangunan infrastruktur, dan memberikan kontribusi dalam mencari isu-isu aktual," ujarnya. 

Tak hanya itu, staf ahli juga diminta untuk dapat memanfaatkan kemajuan teknologi untuk menghadirkan proses kerja yang efektif dan efisien di lingkungan kerja masing-masing. 

"Staf ahli diharapkan dapat mendorong pemanfaatan teknologi digital yang lebih optimal bagi daerah, dan tentunya perkembangan termasuk peningkatan Pemerintah menjadi target staf ahli kepala daerah," pungkasnya.(p/ab)