Kemenag Terbitkan Terjemahan Al-Qur’an Berbahasa Palembang dan Sunda

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta- Kementerian Agama kembali meluncurkan terjemahan Al-Qur’an dalam bahasa daerah. “Baru saja saya melaunching dua Al-Qur’an terjemahan berbahasa daerah. Yang satu berbahasa Palembang, dan satunya lagi berbahasa Sunda,” ungkap Menteri Agama Fachrul Razi, di Jakarta, Jumat (13/12).  

“Jadi total, kita sudah menerjemahkan Al-Qur’an ini ke dalam 21 bahasa daerah,” imbuhnya.  

Menurut Menag, penyusunan terjemahan Al-Quran berbahasa daerah ini sangat penting untuk meningkatkan literasi keagamaan masyarakat. Apalagi menurutnya, masih banyak masyarakat Indonesia yang selama ini hanya mengenal bahasa lokalnya saja.  

“Literasi Al-Quran sangat penting karena Al-Quran berperan sebagai hudan, petunjuk. Pedoman hidup bagi umat muslim,” tegas Menag.  

Menag berharap dengan adanya terjemahan AL-Qur’an berbahasa daerah dapat memberikan manfaat, terutama bagi umat muslim yang sampai saat ini masih menggunakan bahasa lokal daerah.  

“Ini salah satu upaya agar masyarakat bisa memahami Al-Qur’an dengan lebih baik. Kedua, juga ini ada kaitan memelihara agar bahasa Sunda dan Palembangnya gak ilang. Kan kalau terawat dalam (terjemahan) Al-Qur’an itu lebih baik,” kata Menag.  

Untuk menyusun Al-Qur’an terjemahan dalam bahasa daerah ini, menurut Menag, Kementerian Agama juga melibatkan ahli sastra maupun budayawan. “Ada timnya yang menyusun. Ahli-ahli bahasa, ahli-ahli sastra, bukan hanya yang bisa bahasa Sunda atau Palembang saja. Tapi mereka yang menguasai tata bahasa,” jelas Menag. 

Kepala Balitbang Diklat Kemenag Abdurrahman Mas’ud mengungkapkan bahwa penyusunan terjemahan Al-Qur’an berbahasa Sunda dan Palembang ini membutuhkan waktu kurang lebih dua tahun.  

Ia menambahkan, dalam penyusunannya Kemenag mengumpulkan para ahli tafsir, peneliti, ahli bahasa, dan budayawan. Tak hanya itu, akademisi di lingkungan Kementerian Agama pun terlibat dalam setiap penyusunan Al-Qur’an terjemahan berbahasa daerah.  

“Terakhir ini kita bekerjasama dengan UIN Raden Fatah Palembang, dan UIN Sunan Gunung Djati Bandung,” jelas Abdurrahman.  

Abdurrahman menjelaskan, dalam kurun waktu lima tahun terakhir, Kemenag telah menghasilkan terjemahan Al-Qur’an dari 21 bahasa. Diantaranya, Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Aceh, Batak Angkola, Minang, Palembang dan Sunda. Selain itu terjemahan dalam bahasa Jawa Banyumasan, Osing atau Jawa Banyuwangi, Dayak, Bugis, Madura, Sasak, Kaili, Mongondow, Melayu, Ambon dan lain-lain. 

Selain meluncurkan Al-Quran Terjemah Bahasa Daerah Palembang dan Sunda, Menag juga meluncurkan Website Karya Ulama Nusantara, Website Penilaian Buku Agama, serta Ensiklopedi Ulama Nusantara yang terdiri dari sembilan jilid.(p/ab)