Kemenag Susun Panduan Penyelenggaraan Madrasah Inklusif

By Admin

nusakini.com--Akses pendidikan merupakan hak fundamental manusia tanpa ada diskriminasi atas nama apapun. Menyadari pentingnya hal tersebut, Kementerian Agama menyelenggarakan Workshop Finalisasi Penyusunan Panduan Penyelenggaraan Madrasah Inklusif.  

Kegiatan yang berlangsung di Jakarta, 21-22 Juli 2017, ini melibatkan juga Hellen Keller Indonesia, UNICEF, dan sejumlah praktisi pengelola Madrasah Inklusif. Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M. Nur Kholis Setiawan menjelaskan bahwa penyusunan Panduan Penyelenggaraan Madrasah Inklusif ini merupakan wujud komitmen Kementerian Agama dalam menjamin akses pendidikan yang bermutu untuk semua tanpa diskriminasi.  

“Penyusunan Panduan Madrasah Inklusif merupakan wujud komitmen Kementerian Agama dalam mewujudkan pendidikan untuk semua (education for all),” katanya di Jakarta, Jumat (21/07). 

Pendidikan inklusif merupakan sebuah pendekatan yang berusaha mentransformasi sistem pendidikan dengan meniadakan hambatan-hambatan yang dapat menghalangi setiap peserta didik berpartisipasi penuh dalam pendidikan. Hambatan yang dimaksud bisa terkait etnik, gender, status sosial, kemiskinan, kondisi fisik, dan lain-lain. 

Keberadaan Madrasah Inklusif, lanjut Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini, merupakan bagian dari afirmasi dari prose stransformasi yang meniadakan hambatan pendidikan. Hal ini juga menjadi usaha untuk meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) dan Angka Partisipasi Murni (APM) Pendidikan Dasar dan Menengah. Data Dapodik Tahun 2016 menyebutkan bahwa ada 1,6 juta penyandang disabilitas usia sekolah di Indonesia dan baru 194.437 dari mereka yang sudah mendapatkan layanan pendidikan yang semestinya. 

“Salah satu alasan mengapa APK dan APM kita belum bisa 100% adalah karena masih ada kelompok masyarakat yang kurang beruntung (disadvantaged people), seperti anak berkebutuhan khusus, yang belum mendapatkan layanan pendidikan yang sama dengan kelompok masyarakat lain. Dari 1,6 juta penyandang disabilitas baru 194.437 anak yang masuk dunia sekolah/madrasah,” jelas M. Nur Kholis Setiawan. 

Manajer Program Pendidikan Inklusif Hellen Keller Indonesia Emilia Kristiyanti yang hadir dalam Workshop tersebut juga menyampaikan komitmennya untuk mendukung Kementerian Agama dalam menyelenggarakan pendidikan Inklusif di Madrasah melalui pendampingan penyusunan panduan penyelenggaraan madrasah inklusif di madrasah. (p/ab)