nusakini.com--Kementerian Agama tengah mempersiapkan Instruktur Nasional Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) untuk para guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Sekolah.  

Dirjen Pendidikan Islam mengatakan bahwa UU Guru dan Dosen mengamanahkan penguatan kompetensi guru. Pemerintah lalu menuangkan PPKB sebagai program prioritas dalam RPJMN 2015-2019. 

"PPKB merupakan instrumen untukmeningkatkan kapasitas guru agama agar mereka memahami misi peningkatan kualitas beragama dan juga moderasi beragama," terang Kamaruddin Amin saat Launching PPKB Guru PAI di Tangerang, Jumat (13/07).  

Rilis PPKB Guru PAI dilakukan oleh Menag Lukman Hakim Saifuddin. Rilis ini juga menandai dibukanya Pelatihan Instruktur Nasional PPKB Guru PAI.  

"PPKB Guru PAI tahun ini dilaksanakan secara massif," terang Kamaruddin Amin. 

Dikatakan Kamaruddin, tantangan revolusi industri dan menghadapi generasi milenial membutuhkan kompetensi tertentu dalam mengajar agama kepada para siswa. "Guru kita harus paham moderasi beragama. Mereka bertugas mengajarkan moderasi beragama kepada para siswa," tandasnya. 

Pelatihan Instruktur Nasional PPKB Guru PAI ini diikuti lebih dari 300 peserta yang merupakan utusan dari seluruh provinsi di Indonesia. Kegiatan ini akan berlangsung tiga hari, 13-15 Juli 2018. (p/ab)