Kemenag Siap Tindaklanjuti Temuan Ombudsman terkait Umrah

By Admin

nusakini.com--Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin hari ini menerima hasil monitoring penyelenggaraan umrah dari Ombudsman. Menag mengapresiasi saran dan masukan Ombudsman dan berkomitmen untuk menindaklanjutinya. 

“Kami ucapkan terimakasih dan mengapresisi. Itu adalah temuan-temuan yang sesungguhnya kami rasakan dan temui dilapangan. Kami bersyukur atas masukan dan saran, karena itu menguatkan kami untuk menindaklanjutinya untuk saat ini dan masa mendatang, agar menjadi lebih baik,” kata Menag di Jakarta, Selasa (17/04). 

Selain menindaklanjuti, kata Menag, pihaknya juga akan melakukan klarifikasi terhadap beberapa temuan agar perspektifnya lebih komprehensif. 

Menag Lukman menerima hasil rapat diberikan anggota Ombudsman Ahmad Su'adi dan disaksikan oleh Wakil ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty (foto:Sugito) 

Menag Lukman menggarisbawahi bahwa Kementerian Agama dan Ombudsman memiliki komitmen yang sama untuk memperkuat pengawasan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah. Terkait hal ini, Kemenag sudah melakukan dua langkah besar, yakni; menerbitkan PMA No 8 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah. Regulasi ini merupakan revisi dari PMA 18 tahun 2015. Kemenag juga tengah membangun SIPATUH (Sistem Informasi Pengawasan Umrah dan Haji khusus). 

“Penyelenggaraan umrah harus lebih baik, agar tidak semakin banyak korban dari sejumlah oknum untuk mengambil keuntungan pribadi,” tandas Menag. (p/ab)