Kemenag Revisi Regulasi Pengelolaan Aduan Masyarakat

By Admin

nusakini.com--Kementerian Agama menggelar Kegiatan Analisis dan Penyempurnaan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat (Dumas) di Bogor. Kegiatan yang diinisiasi Inspektorat Jenderal ini digelar guna menyusun Draft Revisi Peraturan Menteri Agama No. 95 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengaduan Masyarakat dan Whistleblowing di lingkungan Kementerian Agama. 

Kegiatan yang digelar selama 3 (tiga) hari, 14-16 Mei 2018, ini menghadirkan pemateri dari internal Itjen, Ombudsman RI, KemenPAN dan RB, juga Kemenkeu. Irjen Kemenag M. Nur Kholis Setiawan mengatakan, Kemenag sebagai kementerian yang memiliki tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat, harus memiliki saluran pengaduan masyarakat (dumas). Irjen mengharapkan saluran dumas Kemenag dikemas sesederhana mungkin sehingga mudah diakses seluruh lapisan masyarakat. 

"Bicara tentang pengaduan masyarakat, maka kita harus memiliki kesadaran bersama bahwa kita sebagai kementerian yang memang punya tusi pelayanan kepada masyarakat harus memiliki saluran yang simpel, mudah, dapat diakses oleh siapa pun dan juga cepat," ujar Irjen, Rabu (16/05). 

Ia menuturkan, meski saat ini pengaduan masyarakat maupun stakeholder Kemenag masih banyak yang menggunakan cara-cara konvensional, namun di era keterbukaan informasi di mana masyarakat sudah sangat familiar dengan perangkat-perangkat teknologi informasi, maka kebutuhan akan saluran dumas yang responsif menjadi keniscayaan bagi Kemenag. 

"Di era sekarang di mana keterbukaan informasi ini sudah menjadi bagian dari kehidupan kita, masyarakat juga sudah sangat familiar dengan perangkat-perangkat teknologi informasi, maka tentu kita harus mampu memiliki kemampuan merespon mereka untuk menyampaikan kritik, masukan atau keluhan," ujar Nur Kholis kepada peserta kegiatan yang merupakan perwakilan dari seluruh unit eselon I pusat, Biro Umum dan Biro HDI, juga para auditor. 

Menurut Irjen, ada 3 (tiga) unsur yang perlu diperhatikan dalam membuat tata kelola dumas. Pertama adalah wadahnya. Target dumas adalah masyarakat yang saat ini tingkat literasinya terus berkembang sehingga diperlukan wadah yang relevan, yaitu website. Melalui website dumas, masyarakat dapat melakukan pengaduan dengan mudah melalui perangkat android yang dimilikinya 

“Kalau sistemnya sudah online tentu pilihan kita adalah web, website dumas, karena targetnya adalah masyarakat kebanyakan yang tingkat literasinya juga berkembang. Wadah ini dibuat semudah dan sesederhana mungkin,” tegasnya. 

“Tidak usah bertele-tele dan terlalu berbelit-belit. Upaya kita untuk membuat suatu sistem untuk mempermudah, jangan sampai karena kita kurang aware dengan teknis, malah justru menjadi mempersulit,” imbuh Irjen. 

Kedua, adalah konten. Irjen menyampaikan bahwa sebaiknya di dalam pengelolaan dumas telah ada pengelompokkan yang dapat mempermudah masyarakat untuk menyampaikan keluhan baik berupa permintaan informasi atau aduan, saran. 

“Jadi by system, wadah kita sudah bisa otomatis mengklusterisasi, melakukan pengelompokkan,” ujarnya. Selain mempermudah, hal ini diperlukan agar dapat lebih cepat dalam merespon pengaduan masyarakat. Sehingga akselerasi kinerja auditor investigasi dapat lebih cepat dalam menindaklanjuti aduan masyarakat. 

Ketiga, Irjen berpesan agar bandwith yang digunakan dalam pengelolaan dumas ini, diusahakan sebaik mungkin agar dapat merespon dengan cepat pengaduan masyarakat. 

Irjen mengatakan bahwa saat ini tengah berlangsung kompetisi tentang tata kelola dumas di antara kementerian dan lembaga sebagai bentuk inovasi di masing-masing kementerian dan lembaga. Oleh karenanya, ia berharap agar tata kelola dumas Kemenag dapat mampu bersaing dengan dumas kementerian lain. 

“Saya sangat mendorong agar tata kelola dumas yang kita lakukan ini, bukan saja bisa berpartisipasi di dalam kompetisi, tapi mudah-mudahan mampu menunjukkan Kemenag pengelolaan Dumasnya dapat lebih baik dari kementerian lain,” ujar Irjen.(p/ab)