nusakini.com--Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama menggelar Rakor Pembinaan Kelembagaan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) swasta. Rakor yang berlangsung di Jakarta ini dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas penyelenggaraan PTKI.  

Rakor dibuka oleh Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin. Tampak hadir, Direktur Pendidikan Tinggi Keagaman Islam (Diktis) M. Arskal Salim, Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama Agus Sholeh, serta para kasi dan perwakilan dari PTKI swasta.  

Kamaruddin Amin mengingatkan pentingnya mutu dalam proses penyelenggaraan pendidikan tinggi. Menurutnya, mutu harus menjadi top priority di PTKI. Keberadaannya sangat penting, selain relevansi dan akses.  

Menurut Kamaruddin, meski Indonesia telah menjadi negara kelas menengah, namun indeks pembangunan manusianya masih tertinggal dengan negara tetangga. Dan ini terkait dengan mutu sumber daya manusia. 

“Angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi kita baru 30 persen. Ini artinya masih ada sekitar 70 persen anak-anak Indonesia yang seharusnya kuliah tidak memiliki akses ke pendidikan tinggi, baik disebabkan karena kemampuan ekonomi maupun akses keberadaan pendidikan tinggi,” jelasnya, Senin (23/04). 

“Bagaimana kita bisa meningkatkan daya saing kalau SDM yang bekerja di berbagai sektor kehidupan adalah alumni sekolah dasar dan menengah, bukan perguruan tinggi. PTKI harus memberi pendidikan bermutu dan berkualitas sehingga anak-anak bermanfaat setelah menjadi alumni. Alumni tidak hanya memiliki gelar, namun juga kemampuan yang dibutuhkan masyarakat,” sambungnya.   

Kamaruddin meminta PTKI dapat mengemas program studi agar relevan dengan kebutuhan masyarakat. PTKI dituntut melakukan inovasi agar program studi yang ditawarkan berguna di masa dating. “Jangan sampai kita menyiapkan tenaga kerja yang tidak lagi dibutuhkan masyarakat,” tambah Kamaruddin yang merupakan guru besar UIN Alauddin Makasar. 

Dir Diktis M. Arskal Salim GP menambahkan, pengelolaan penyelenggaraan pendidikan tinggi harus mengacu kepada regulasi yang berlaku serta harus sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi (SN DIKTI). “Dengan mengacu kepada standar tersebut saya yakin kualitas dan mutu pendidikan tinggi kita akan lebih baik,” harap Arskal. (p/ab)