Kemenag Gelar Mudzakarah Bahas Fiqih Wanita dalam Beribadah Haji

By Admin

nusakini.com--Kementerian Agama melalui Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah kembali menggelar mudzakarah perhajian. Kali ini, mudzakarah mengagendakan pembahasan tentang masalah kekinian, utamanya terkait fiqih wanita dalam beribadah haji. 

Mudzakarah dibuka oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Dalam sambutannya, Menag mengatakan bahwa mudzakarah perlu dilakukan di setiap tahun karena realitas permasalahan yang muncul juga dinamis. 

"Persoalan-persoalan waqi'iyyah penting dibahas dari perspektif fikih oleh para ahli, para ulama, dan para Kyai," ucap Menag di Jakarta, Jumat (27/04). Tampak hadir juga, Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Abdul Djamil. 

Menag berharap proses mudzakarah dapat merumuskan jawaban atas berbagai persoalan yang berkembang dengan tetap memperhatikan keragaman pandangan. Karenanya, Menag ingin agar peserta mudzakarah tidak hanya mengambil satu pendapat ulama saja. 

"Ada baiknya dijelaskan pandangan-pandangan lain terhadap suatu isu tertentu sehingga masyarakat kita, khususnya para calon jamaah haji kita, juga diedukasi untuk diperluas atau diperdalam wawasannya terkait dengan persoalan-persoalan fiqhiyah," kata Menag. 

Selain soal keragaman, Menag menggarisbawahi masalah kemaslahatan. Dia berharap alasan kemaslahatan dalam mengambil solusi terhadap persoalan yang dihadapi. 

Dalam kesempatan itu, Menag menyampaikan terima kasih kepada DPR yang selalu memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. Selama ini, Menag merasa semua pihak saling sadar bahwa haji merupakan tugas nasional sehingga saat memasuki tahap penyelenggaraan di Saudi, tidak ada lagi yang mempersoalkan identitas sektoral, apakah Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan atau kementerian dan lembaga lainnya. 

"Baik ekskutif maupun legislatif membaur dan menyatu kalau sudah di Saudi Arabia. Kita semua bicara atas nama Indonesia. Kita bicara tentang Merah Putih," katanya.(p/ab)