nusakini.com-Karawaci-Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama menggelar Lokakarya Evaluasi Produk Kediklatan. Membuka acara ini, Kepala Badan Litbang dan Diklat Abdul Rahman Mas’ud mengatakan produk kediklatan yang baik harus disusun sesuai prosedur atau kaidah penyusunan yang tepat. 

“Tidak hanya terhenti sampai pada tahap penyusunan saja, pada tahap selanjutnya suatu produk kediklatan harus dievaluasi sebagai bentuk penyempurnaan agar tingkat pemanfaatan produk kediklatan dapat lebih optimal,” kata Kabadan di Karawaci, Rabu (17/10). Lokakarya Evaluasi Produk Kediklatan ini berlangsung dari 16 - 19 Oktober 2018. 

Menurutnya, salah satu unsur proses penentu keberhasilan pencapaian tujuan pelatihan adalah produk sistem kediklatan yang meliputi pedoman, kurikulum, silabus dan modul diarahkan demi tercapainya peningkatan kompetensi.  

Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi Saeroji, melaporkan Lokakarya Evaluasi Produk Kediklatan diikuti 40 peserta. Mereka berasal dari Pusdiklat Tenaga Administrasi 13 orang, Kanwil Kementerian Agama 8 orang, Kementeran Agama Pusat 13 orang, PTKN 1 orang, dan Madrasah : 5 orang 

"Tujuan diadakannya Lokakarya Evaluasi Produk Kediklatan adalah terevaluasinya produk kediklatan yang disusun Pusdiklat Tenaga Adminisrasi Badan Litbang dan Diklat dalam bentuk kurikulum dan silabus (kursil), antara lain: Kursil Diklat Agen Perubahan, KursilDiklat UNBK, Kursil Diklat Persiapan Pensiun, Kursil Diklat KTI,” jelasnya. (p/ab)