Kemenag Finalisasi Laporan Kinerja 2018

By Admin


nusakini-Depok-Kementerian Agama melakukan finalisasi Laporan Kinerja (LKj) Kementerian Agama Tahun 2018. Finalisasi ini digelar di Depok, 19 – 21 Februari 2018.  

Penyusunan dan Pembahasan LKj Kemenag ini diikuti perwakilan Eselon I pusat. Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Afrizal Zen, M.Si mengatakan bahwa LKj merupakan wujud pertanggungjawaban pelaksanaan tugas pokok dan fungsi beserta kewenangan pengolahan sumber daya dan juga sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja selama kurun waktu satu tahun anggaran.  

“Dalam rangka terselenggaranya good governance diperlukan pengembangan dan penerapan sistem pertanggungjawaban yang tepat, jelas, terukur, dan sah, sehingga penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan dapat berlangsung secara berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggungjawab serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” jelasnya di Depok, Selasa (19/02). 

Menurut Afrizal, LKj Kementerian Agama yang disampaikan paling lambat tanggal 28 Februari 2019 Kepada Presiden melalui Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, dan BAPPENAS. “Kita harus sajikan sajikan LKj yang berkualitas,” pesannya. 

Kepala Bagian Evaluasi Kinerja Organisasi dan Fasilitasi Penyelesaian Hasil Pengawasan Fajar Adhy Nugroho menambahkan, penyusunan LKj mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Selain itu, LKj juga disusun dengan memperhatikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. 

“Rujukan lainnya adalah Keputusan Menteri Agama Nomor 702 Tahun 2016 tentang Pedoman Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Capaian Kinerja pada Kementerian Agama,” tutupnya. (p/ab)