Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Penelitian, Publikasi Ilmiah dan Pengabdian Masyarakat untuk PTKI

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) membuka pendaftaran bantuan Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian kepada Masyarakat (Litapdimas) untuk tahun anggaran 2020. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 25 Juni hingga 16 Agustus 2019 melalui layanan online pada portal www.litapdimas.ng.  

Informasi ini disampaikan Direktur Diktis Arskal Salim, di Jakarta. Arskal, menyebutkan bahwa bantuan ini meliputi tiga hal besar, yakni penelitian, publikasi ilmiah, dan pengabdian masyarakat. Menurut Arskal, ketiga bidang ini merupakan ruh dari penyelenggaraan pendidikan tinggi keagamaan Islam di Indonesia. 

"Baik buruknya sebuah lembaga perguruan tinggi di antaranya tergantung dari seberapa besar keterlibatan dan kualitas stakeholder PTKI di bidang penelitian, publikasi ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat ini," papar Arskal, Senin (24/06).  

Arskal menyampaikan tema dan orientasi bantuan penelitian, dasarnya adalah Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6994 Tahun 2018 Tentang Agenda Riset Keagamaan Nasional (ARKAN) 2018 – 2028.  

“Arkan ini merupakan pengejawantahan dari Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) Tahun 2017-2045, khususnya yang terkait dengan sosial humaniora di bidang keagamaan," ungkap Arskal Salim. 

Menurutnya, untuk tahun 2018 hingga 2028 ini ARKAN diarahkan untuk mencapai visi menjadikan Indonesia sebagai pusat destinasi studi Islam dan pluralisme yang unggul di dunia dengan mengintegrasikan berbagai aspek keilmuan baik agama maupun sains yang mengikuti kemajuan global.  

"Dalam konteks ini, kami berharap agar para peneliti yang berasal dari PTKI baik negeri maupun swasta untuk meneliti persoalan-persoalan yang berkaitan erat dengan kebutuhan visi tersebut," lanjut Arskal. 

Di bidang publikasi ilmiah, Arskal Salim mendorong agar melalui bantuan yang akan digelontorkannya ini dapat melahirkan jurnal-jurnal dengan reputasi internasional dan masuk ke dalam akreditasi nasional yang lebih baik lagi. “Kita patut bersyukur, saat ini satu-satunya jurnal di Indonesia yang dapat menembus the best Quartile 1 (Q1) di Scimago Journal Rank (SJR) diraih oleh jurnal PTKI, yakni Indonesian Journal of Islam and Muslim Societies (IJIMS) yang dikelola oleh Pascasarjana IAIN Salatiga," ungkap Arskal Salim.  

“Selain itu, kita juga patut bersyukur bahwa jurnal di bidang sosial humaniora melalui akreditas Sinta cenderung lebih didominasi oleh jurnal-jurnal yang dikelola oleh PTKI,” ungkap mantan Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIN Jakarta itu. 

Arskal menambahkan saat ini jika dilihat dalam portal moraref.kemenag.go.id, jurnal tentang kajian keislaman telah mencapai 1.180 jurnal dengan 32.499 artikel. "Selain itu, terdapat 37.084 penulis yang telah berkontribusi secara nyata dalam pengembangan kajian keislaman di Indonesia melalui jurnal PTKI," ungkapnya. 

Sementara di bidang pengabdian kepada masyarakat, guru besar UIN Jakarta itu berharap kiranya dapat berkontribusi secara konkret untuk mendesiminasi dan mendampingi masyarakat terkait dengan moderasi beragama. “Menurut sejumlah riset, hampir semua lini masyarakat kini telah mulai terpapar dengan radikalisme beragama. Untuk itu, dosen PTKI diminta secara proaktif dan ofensif untuk melakukan penyadaran kepada masyarakat untuk memiliki pandangan dan sikap moderat dalam beragama terutama melalui program-program pengabdiannya," pinta Arskal Salim. 

Arskal menuturkan, keputusan penerima bantuan Litapdimas diharapkan dapat ditetapkan pada akhir September 2019. Petunjuk Teknis Bantuan ini didasarkan atas Surat Keputusan Direktur Jenderal Nomor 3130 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Program Bantuan Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2020. Untuk juknis bantuan dimaksud dapat diunduh melalui www.diktis.kemenag.go.id. 

Kepala Subdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Suwendi menuturkan Direktorat Diktis melakukan penataan atas penyelenggaraan bantuan ini. “Kami melakukan upaya penataan tata kelola mulai dari aspek input, proses hingga output kegiatan. Dari aspek input, kita telah menyediakan akses melalui aplikasi litapdimas sehingga semuanya kini berbasis paperless dan mudah dijangkau," ungkap Suwendi. 

"Pada aspek proses, penilaian oleh reviewer dilakukan secara daring dan diselenggarakannya momen ACRP, demikian juga dengan mengembangkan jaringan riset, publikasi dan pengabdian baik di dalam maupun luar negeri. Pada aspek optimalisasi output, program penerbitan 5.000 buku merupakan salah satu jawabannya," lanjutnya.  

Selain itu, Suwendi juga berusaha untuk melakukan pengelolaan bantuan dengan rumus H-1. Artinya, bantuan yang akan diekseskusi pada tahun tertentu maka keputusan penerimanya itu sudah ditetapkan satu tahun sebelumnya. "Sehingga ini akan lebih maksimal pada aspek perencanaan anggaran, termasuk pada masing-masing satker. Selain itu, diharapkan lebih berkualitasnya atas hasil kegiatan bantuan karena memiliki durasi pelaksanaan bantuan oleh penerima yang relatif panjang," ungkap doktor jebolan UIN Jakarta itu. 

Untuk itu, menurut Suwendi, direncanakan mulai proses submit proposal, penilaian dan keputusan penerima bantuan 2020 akan berlangsung di tahun 2019. “Moga-moga di akhir September 2019 sudah bisa ditentukan siapa saja penerima bantuan tahun 2020, tentunya setelah melalui tahapan dan proses sebagaimana yang diatur dalam peraturan yang berlaku,"harap Suwendi. (p/ab)