Kemenag Bakal Sanksi PPIU yang Fasilitasi Visa Travel Tak Berizin,

By Admin

nusakini.com--Tiga belas jemaah umrah tertunda kepulangannya di Arab Saudi. Jemaah asal Palembang ini berangkat sebelum lebaran dan terjadwal kembali ke Tanah Air pada 20 Juni.  

Namun, hingga sekarang mereka belum kembali. Saat ini, mereka difasilitasi Tim Kantor Urusan Haji (KUH) menginap di wisma haji yang ada di Makkah.  

Ketiga belas jemaah ini diberangkatkan oleh Travel Ziezie. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim memastikan kalau travel itu tidak berizin.  

"Ziezie belum terdaftar di Kementerin Agama," tegas Arfi Hatim di Jakarta, Rabu (27/06). 

Terkait provider yang memfasilitasi travel Ziezie mendapatkan visa, Arfi memastikan akan memberi sanksi tegas. Saat ini, pihaknya masih menelusuri provider yang memfasilitasi penerbitan visa.  

"Sebagai PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah), jika terbukti memfasilitasi travel tidak berizin, maka pasti akan terkena sanksi," tegasnya.  

Menurut Arfi, berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) No 8 tahun 2018, provider yang menfasilitasi visa travel tidak verizin, tidak akan diberikan pengesahan. "Artinya, tahun depan tidak bisa lagi menjadi provider visa," tandasnya. 

"Adapun untuk PPIU yang meminjamkan legalitas perizinannya pada travel tidak berizin, maka dia akan dicabut izinnya," sambungnya.  

Arfi mengaku sudah menerima data dan laporan ke-13 jemaah umrah yang saat ini masih di Makkah. Dia bersama timnya sedang mempelajari sekaligus menentukan kemungkinan sanksi yang akan diberikan.  

Staf Teknis I KUH KJRI Jeddah Ahmad Dumyathi Basori menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan muassasah yang menjadi bagian dari proses pemberangkatan perjalanan umroh tersebut. Menurut Dumyathi, tim KUH sedang mengupayakan bantuan muassasah agar ketigabelas jemaah ini bisa segera pulang ke Tanah Air. (p/ab)