Kembali Digelar, FFI 2017 Siapkan Sistem Berkelanjutan

By Admin

nusakini.com--Festival Film Indonesia (FFI) sebagai tolok ukur pencapaian perfilman nasional kembali digelar untuk yang ke-31 kalinya. Tahun ini panitia merancang sistem baru yang mendorong peningkatan kualitas film Indonesia secara jangka panjang. 

"Di tengah isu intoleransi yang menerpa saat ini, FFI merupakan cara menunjukkan keberagaman kita. Film-film kita sangat beragam. FFI bukan sekadar festival film tetapi pernyataan tentang keberagaman kita," disampaikan DirekturJenderal Kebudayaan Hilmar Farid dalam konferensi pers di Jakarta, Senin malam (21/8). 

Ketua penyelenggara FFI 2017 Leni Lolang mengungkapkan bahwa semangat penyelenggaraan di tahun ini sesuai dengan tema 72 tahun kemerdekaan Indonesia yaitu kerja bersama. "Film bukan milik orang perfilman saja, tetapi milik kita semua," ujar Leni. 

Platform baru yang diterapkan FFI di tahun 2017 ini diharapkan dapat semakin menguatkan unsur-unsur perfilman, serta mewujudkan kemandirian dalam penyelenggaraan berikutnya. Salah satu sistem baru yang diterapkan adalah mekanisme penjurian. Setidaknya ada tiga kriteria yang digunakan sebagai dasar penilaian, di antaranya gagasan dan tema, kualitas teknis dan estetika, serta profesionalisme. 

"FFI 2017 akan melibatkan partisipasi langsung dari asosiasi profesi, penyelenggara festival di daerah, dan komunitas perfilman. Kita harap ini memberi penguatan kelembagaan kepada asosiasi dan komunitas perfilman yang ada," ujar Riri Riza selaku Ketua Dewan Penjurian FFI 2017.  

Beberapa tahapan penting dalam FFI 2017 di antaranya pengembangan teknologi tabulasi, sosialisasi pedoman penjurian kepada asosiasi dan komunitas, seleksi awal yang melibatlan asosiasi dan komunitas, pengumuman nominasi. Kemudian proses penjurian akhir dan puncaknya adalah penganugerahan pemenang FFI 2017. 

Gelaran Festival Film Indonesia akan dilaksanakan tanggal 11 November 2017 mendatang di kota Menado. Festival tahunan ini diselenggarakan berkat kerja sama Badan Perfilman Indonesia (BPI), dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (p/ab)