Kelas IMUD, Inovasi dari Kota Padang untuk Cegah Kematian Ibu dan Bayi

By Admin


nusakini.com-Jakarta-Kasus kematian ibu muda dan bayi di Kota Padang merupakan salah satu permasalahan besar bagi Pemerintah. Berdasarkan hasil otopsi verbal yang dilakukan oleh Dokter dan Bidan Puskesmas Padang Pasir, kematian disebabkan oleh meningitis dan radang paru-paru. Bayi tidak mendapat pengobatan yang optimal karena kurangnya pengetahuan, dan kepedulian keluarga terhadap kesehatan bayi, selain itu ibu bayi tidak menunjukkan kesedihan terhadap kematian bayinya. 

“Melihat keadaan tersebut, Puskesmas Padang Pasir melakukan suatu upaya pencegahan agar kasus kematian bayi dan juga ibu tidak terulang lagi pada ibu usia muda melalui inovasi Kelas Ibu Muda (IMUD) yang diusulkan oleh Pimpinan Puskesmas beserta Tim audit maternal di Puskesmas Padang Pasir. Pelaksanaan IMUD dikoordinir oleh program KIA Ibu,” ujar Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah dalam presentasi dan wawancara Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2018, di Kementerian PANRB. 

Pada tahun 2015 ditemukan 17 kasus kematian ibu dan 97 kasus kematian bayi. Pada bulan Januari 2016 ditemukan 1 kasus kematian bayi umur 11 bulan dari Ibu muda yang berumur 17 Tahun, oleh sebab itu sasaran kelas IMUD adalah Ibu hamil dan ibu yang memiliki balita (usia 0 - 59 bulan) dari ibu yang berusia di bawah 20 tahun. Tujuan umum dari kegiatan kelas IMUD ini adalah menurunkan kasus kematian Ibu dan Bayi khususnya di Wilayah kerja Puskesmas Padang Pasir. 

Disampaikan bahwa tujuan khusus kelas IMUD adalah agar ibu hamil usia muda terpantau kehamilannya, kemudian Mendeteksi faktor resiko sedini mungkin, selanjutnya meningkatkan pengetahuan dan wawasan ibu muda tentang kehamilan, perawatan bayi serta balita, keluarga berencana (KB), gizi dan imunisasi. Selain itu untuk melakukan rujukan pada ibu jika terdeteksi kelainan selama kehamilan, melahirkan dan nifas, dan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan tentang perkawinan dan keabsahan pernikahan. 

Kelas IMUD pertama kali dilaksanakan pada bulan Maret 2016 dan berlanjut sampai sekarang. Total kelas yang telah dilaksanakan sebanyak 3 angkatan, dengan jumlah peserta 55 orang, Peserta pada tahun 2016 sebanyak 20 orang, tahun 2017 sebanyak 20 orang dan tahun 2018 sebanyak 15 orang.

Kelas IMUD dilaksanakan melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan, cek hasil kegiatan, monitoring dan evaluasi. Kegiatan perencanaan dimulai dari rapat tim inovasi puskesmas, pendataan ibu muda hamil dan ibu yang mempunyai anak Balita pada usia di bawah 20 tahun dan pertemuan lintas sektor. Tindak lanjut kegiatan kelas IMUD adalah melaksanakan monitoring, evaluasi dan pelaksanaan kelas IMUD untuk angkatan berikutnya. 

Menurutnya Kelas IMUD merupakan sarana untuk merangkul ibu muda yang mengalami stigmatisasi di masyarakat dan sarana belajar bersama bagi ibu hamil dan ibu balita yang berusia muda. Kelas IMUD juga diharapkan mampu menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh ibu-ibu muda terutama tentang kesehatan dan perawatan selama kehamilan, nifas dan menyusui serta mampu memberikan perawatan kepada bayi dan Balitanya dan menunda kehamilan berikutnya sampai usia diatas 20 tahun dengan mengikuti program KB. Kelas IMUD mengundang anggota keluarga lainnya seperti suami, mertua dan orang tua, agar anggota keluarga dapat berperan aktif memberikan perhatian dan dukungan pada ibu hamil, bayi dan balita terutama kesehatannya. Kelas IMUD menghadirkan nara sumber ahli antara lain dokter spesialis kebidanan, dokter spesialis anak dan ahli agama dari KUA Kecamatan Padang Barat. 

Lebih lanjut dirinya menambahkan sebelum adanya kelas IMUD terdapat kasus kematian bayi dari ibu muda, setelah berjalan kelas IMUD sejak tahun 2016 sampai dengan sekarang tidak ada kasus kematian bayi dan ibu dari kelompok umur ibu muda. Sebelum pelaksanaan kelas IMUD pengetahuan ibu terhadap kesehatan rendah 55% dan setelah kelas IMUD pengetahuan ibu yang rendah menurun menjadi 5%. Kelas IMUD juga menurunkan kasus KEK (kurang energi kronik) pada Ibu muda yang hamil dimana dari 3 ibu muda KEK menjadi 1 ibu muda KEK. Dampak kelas IMUD lainnya adalah tidak ada bayi yang lahir dengan Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) < 2500 gram. 

“Pada tanggal 27 Maret 2017 Kelas IMUD dikunjungi oleh Pelapor Khusus Dewan HAM PBB untuk kesehatan yaitu Mr. Danius Puras dan memberikan apresiasi kepada Puskesmas Padang Pasir terhadap kesehatan reproduksi dan kepedulian hak azazi manusia terutama remaja putri dan ibu muda,” pungkasnya. (p/ab)