Kedepankan Manajemen Perubahan, Sekat di KY Melebur

By Admin

nusakini.com--Jelang melakukan evaluasi reformasi birokrasi (RB), akuntabilitas kinerja, dan zona integritas (ZI), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan rapat pembahasan evaluasi tersebut dengan Komisi Yudisial, salah satu instansi pemerintah yang akan dievaluasi. Dalam pertemuan kali ini, KY lebih mengedepankan manajemen perubahan karena menjadi pendorong percepatan implementasi reformasi birokrasi. 

Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial, Danang Wijayanto, mengungkapkan bahwa Komisi Yudisial menyadari bahwa penilaian terhadap KY masih rendah. Oleh karena itu, menurutnya KY terus berupaya memperbaiki implementasi reformasi birokrasi demi kepentingan yang bermuara pada masyarakat. "Kami sadar nilai kami memang tidak terlalu tinggi, tapi kami tidak menyerah, kami terus berupaya untuk bersaing dengan yang lain. Karena pada akhirnya reformasi birokrasi bertujuan untuk kepentingan masyarakat juga," ujarnya di Jakarta, Rabu (27/07). 

Danang juga menuturkan bahwa untuk merealisasikan perubahan dan perbaikan menuju ke arah yang lebih baik, KY telah berkomitmen dan menjadikan kelompok kerja (pokja) manajemen perubahan sebagai bagian terpenting untuk mengawal hal tersebut. 

Senada dengan pernyataan Sekjen, Kepala Biro Perencanaan dan Kepatuhan Internal KY, Ronny Dolfinus, mengungkapkan bahwa melalui manajemen perubahan, perubahan signifikan telah terjadi pada pola kerja. "Dulu kita kesulitan karena semua orang memperjuangkan unitnya sendiri-sendiri. Awalnya kelihatan bagus, tapi sebenarnya menghambat kita sendiri. Dengan pola bekerjasama, yang dulu sulit berkoordinasi, maka saat ini sekat-sekat mulai hilang, karena telah melebur menjadi satu," ujar Ronny. 

Selain itu, Ronny juga menyebutkan bahwa perubahan telah terjadi dalam hal penanganan pelaporan masyarakat dengan mempercepat penanganannya dari 90 hari kerja menjadi 60 hari kerja. "Implementasinya luar biasa, dipercepat bukannya dikhawatirkan tidak tercapai, malah menjadi lebih baik," ungkapnya. 

Dengan mempercepat proses penanganan pelaporan masyarakat, Ronny mengatakan bahwa penundaan sidang pleno saat ini jarang terjadi di KY. Hal tersebut juga berdampak pada akuntabilitas KY. "Sebelumnya, di dalam renstra, kita harus mengukur outcome. Outcome lembaga itu dulunya hanya kumpulan dari unit-unit, tetapi waktu dijumlah tidak bisa jadi outcome. Tantangan terbesarnya adalah bagaimana output-output unit itu menjadi outcome lembaga," katanya.(p/ab)