Kebijakan Pangan, Kebijakan Komprehensif

By Admin

Panen Petani (Ilustrasi) 

Oleh: Rizal E. Halim

KEBIJAKAN dalam mewujdukan kedaulatan pangan nasional tentunya tidak dapat dilakukan dengan kebijakan tunggal maupun kebijakan sporadic. Untuk mewujudkan kedaulatan pangan nasional, maka diperlukan kebijakan yang komprehensif dan terinetgrasi dari sisi hulu hingga hilir. Kita bersyukur bahwa kehidupan petani di bulan Agustus 2016 menurut data BPS mengalami perbaikan dengan meningkatknya Nilai Tukar Petani dari 101,39 pada Juli 2016 menjadi 101,56 atau naik 0,17 persen. Tingkat kesejahteraan petani jika diukur dari sebaran petani yang sebagian besar hidup di pedesaan juga menunjukkan angka yang menggembirakan. Salah satunya jumlah penduduk miskin di pedesaaan pada periode Maret 2016 menurut catatan BPS mengalami penurunan dari 17,89 juta orang pada September 2015 menjadi 17,67 juta orang pada Maret 2016. Artinya terjadi penurunan jumlah penduduk miskin di pedesaan sebesar 220 ribu orang.

Premis awal dari potret di atas merupakan sinyal positif upaya mewujudkan sektor pertanian menjadi tangguh dalam mendukung kedaulatan pangan nasional. Sejumlah indicator pertanian (tentunya selain pertumbuhannya yang tinggi melebihi pertumbuhan nasional) dapat dilihat dari pengendalian impor pangan yang telah dilakukan. Pada tahun 2016, impor beras medium sudah tidak ada. Impor beras 2016 hanya untuk beras untuk pakan trernak dan beras untuk penderita diabetes. Ini merupakan prestasi yang baik ditengah volatilitas pangan dunia. Kemudian impor jagung dapat dikenan hampir mencapai 50 persen. Namun demikian pengendalian impor pangan tidak bias berjalan sendiri. Selain pengendalian impor, maka sejumlah kebijakan perlu terus ditingkatkan misalnya mendorong peningkatan produksi pangan, modernisasi alat pertanian, perbaikan irirgasi dan sebagainya. 

Menurut catatan Kementerian Pertanian, pada tahun 2015 di tengah El Nino, Pemerintah berhasil mendorong produksi pangan nasional melalui 

Program Upaya Khusus (Upsus). Misalnya produksi padi pada 2015 naik 6,42 persen, jagung naik 3,18 persen dan kedelai naik 0,86 persen. Realita ini tentunya dapat menjadi momentum baik dalam memperkuat upaya mewujudkan kedaulatan pangan nasional. Sejumlah program seperti perbaikan irigasi, bantuan pupuk, pendampingan, modernisasi perlu untuk terus ditingkatkan. Di sisi lain, kebijakan lintas sektoral juga dibutuhkan untuk memperkuat program swasembada pangan nasional. Kebijakan pengendalian konversi lahan pertanian perlu untuk terus diperkuat baik dalam tataran implementasi maupun monitoring. Ini perlu diselaraskan dengan kebijakan Tata Ruang Nasional sehingga proses pembangunan yang dilakukan berjalan secara seirama dan terintegrasi.(*)

Rizal.E.Halim 

Faculty of Economics and Business

Universitas Indonesia