Kebijakan Migas Nasional, Penerimaan Migas Tahun Ini Lebih Baik

By Admin

nusakini.com--Penerimaan migas tahun 2018 hingga semester I lebih tinggi US$ 3,5 miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Hal ini berdampak positif bagi keuangan negara. 

Penerimaan migas tersebut merupakan total bagian negara maupun bagian kontraktor migas yang tahun 2018 semester I ini tercatat sebesar US$ 17,3 miliar atau lebih besar dari periode yang sama tahun lalu sebesar US$ 13,8 miliar. 

Selain peningkatan penerimaan tersebut, tren efisiensi hulu migas makin terlihat dari waktu ke waktu. Sejak tahun 2017 lalu penerimaan negara dari migas lebih tinggi dari cost recovery. Berbeda dengan 2 tahun sebelumnya dimana cost recovery lebih tinggi dari penerimaan negara. 

Kedepan, efisiensi hulu migas akan makin dapat terlihat seiring dengan diterapkannya kontrak migas skema gross split yang menggantikan skema cost recovery yang mulai diterapkan tahun 2017 lalu. Hingga saat ini sebanyak 25 kontrak migas sudah mengginakan skema gross split. 

Dalam diskusi dengan para pemimpin redaksi media massa di Jakarta, Selasa (28/8), Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar mengungkapkan, dari 25 kontrak migas gross split, Pemerintah berhasil mengantongi komitmen investasi pasti sekitar US$ 1,75 miliar atau Rp. 25 triliun dan bonus tandatangan sebesar US$ 854 juta atau Rp. 12 triliun. 

Dari 25 blok migas gross split tersebut, 9 diantaranya merupakan hasil lelang blok migas tahun 2017 dan 2018. Kondisi tersebut menandakan kontrak migas gross split disambut baik oleh para investor, mengingat lelang blok migas tahun 2015 dan 2016 dengan skema cost recovery tak diminati investor sama sekali. 

Secara umum, Arcandra menegaskan gross split mampu mendorong efisiensi bisnis hulu migas di Indonesia, terutama dalam hal procurement. Hal ini lantaran selain tidak membebani keuangan negara, gross split mampu mengurangi waktu dalam pengambilan keputusan bisnis tanpa menghilangkan kendali negara. 

Kendati demikian, Arcandra mengakui sistem gross split akan terlihat secara utuh pada jangka panjang. "Bisa dilihat lima sampai sepuluh tahun mendatang," ujar Arcandra. 

Pada kesempatan yang sama Wamen Arcandra juga menyampaikan bahwa Pemerintah terus berupaya untuk mengurangi impor minyak. 

Rencananya Pemerintah akan meminta kontraktor migas untuk menjual migas bagian kontraktor tersebut ke dalam negeri. Selain itu, Pemerintah juga terus mendorong pembangunan kilang baru dam revitalisasi kilang nasional. 

Untuk mengurangi impor BBM, Pemerintah juga menerapkan perluasan kebijakan pencampuran biodiesel dalam BBM solar sebesar 20% (B20) yang diberlakukan tidak hanya BBM bersubsidi dan penugasan tapi juga untuk BBM non-subsidi. Akan diwajibkan per 1 September 2018. (p/ab)