KBRI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Untuk Lindungi TKI Di Brunei

By Admin


nusakini.com-Brunei-Tidak kurang dari 150 orang WNI yang bermukim di wilayah Temburong dan sekitarnya, menghadiri dua acara yaitu Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan dan Sosialisasi Tahapan Pemilu 2019 akhir pekan lalu.

Acara di Hotel Stoneville Temburong tersebut juga dihadiri oleh Agus Sutanto, Dirut BPJS Ketenagakerjaan beserta 6 orang timnya, Siti Ruhaini Dzuhayatin, Staf Khusus Presiden Bidang Keagamaan Luar Negeri, Rafendi Djamin, Penggiat HAM terkemuka di Indonesia dan Tim Juri Hasan Wirajuda Perlindungan Award, serta Ketua dan seluruh anggota PPLN dan Panwaslu Bandar Seri Begawan.

Dubes RI Dr. Sujatmiko, MA diawal sambutannya menyampaikan bahwa salah satu salah satu tugas dan fungsi KBRI Bandar Seri Begawan sebagai Perwakilan RI di luar negeri, yaitu memastikan Negara hadir untuk melindungi dan memberikan rasa aman bagi WNI di seluruh pelosok Brunei Darussalam. Untuk itu Beliau menekankan pentingnya bagi WNI untuk lapor diri agar KBRI dapat memberikan pelayanan dan perlindungan yang maksimal. 

Berdasarkan data, KBRI Bandar Seri Begawan sejak Januari s/d Oktober 2018 telah menyelesaikan 224 dari 234 kasus PMI, yang mayoritas diantaranya merupakan kasus tidak tahan bekerja (sekitar 80%), permasalahan gaji (sekitar10%), pekerjaan tidak sesuai kontrak (sekitar 7%), kasus kekerasan, sakit, meninggal, dsb (sekitar 3%).

Dubes RI menyampaikan bahwa sejak Oktober 2017 s/d Oktober 2018, KBRI Bandar Seri Begawan telah berhasil memperjuangkan gaji, asuransi dan kompensasi PMI tidak kurang dari sekitar Rp. 3 milyar yang serentak disambut dengan tepuk tangan yang gegap gempita dari seluruh peserta sosialisasi. KBRI juga telah memulangkan sekitar 186 TKI yang telah menyelesaikan permasalahannya di Brunei atas biaya majikan.

Ia juga bersyukur bahwa jumlah TKI bermasalah yang ada di penampungan KBRI Bandar Seri Begawan juga dari waktu ke waktu terus menurun. Saat ini hanya tinggal 10 orang TKI yang ada di penampungan KBRI (3 laki-laki dan 7 perempuan) dari 37 TKI yang ditampung sejak Januari 2018. 

Dubes Sujatmiko juga berpesan agar seluruh WNI yang berada di Brunei Darussalam mematuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku. “Peraturan di Brunei sangat keras dan tegas, jadi jangan coba-coba melakukan pelanggaran hukum di Brunei.

Sudah ada beberapa teman kita yang terpaksa mendekam di penjara Brunei karena melanggar hukum. Hal ini hendaknya jangan ditiru" tegas Sujatmiko. Pada sambutannya di acara sosialisasi tersebut, Dubes Sujatmiko juga menyebutkan bahwa dewasa ini terdapat 49 orang WNI yang ditahan di penjara Brunei, yaitu 47 orang di penjara Muraburong dan 2 orang di penjara wanita Jerudong.

Pada kesempatan tersebut, Duta Besar RI juga menyampaikan upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Brunei Darussalam dalam merampungkan MOU on Placement and Protection of Indonesian Migrant Domestic Workers. Menurutnya, jika MOU ini disetujui kedua pihak, perlindungan WNI di Brunei akan lebih mudah dipantau karena seluruh kontrak kerja bagi pekerja domestik Indonesia harus lewat KBRI. Meski demikian, masih terdapat beberapa hal yang belum dapat disepakati, oleh karena itu Dubes memohon doa dari para WNI agar MoU tersebut dapat segera disepakati dan ditandatangani oleh kedua belah pihak. 

Siti Ruhaini Dzuhayatin pada sambutannya menyampaikan pentingnya para WNI untuk senantiasa menjalin kontak dengan KBRI dan selektif dalam mengakses informasi di internet dan media sosial, khususnya demi memperkuat moderasi beragama antar sesame WNI di luar negeri dan dalam berinteraksi dengan warga setempat dan orang asing lainnya. Para WNI juga hendaknya menjaga diri untuk tidak terlibat dalam kegiatan keagamaan yang ekstrim apalagi jaringan terorisme yang tidak sesuai dengan ajaran agama dan falsafah bangsa Indonesia.  

Agus Sutanto, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan yang tampil bersama timnya sebagai narasumber pada sosialisasi tersebut pada gilirannya menjelaskan mengenai berbagai manfaat BPJS Ketenagakerjaan mulai dari fasilitas perawatan kesehatan, tabungan hari depan, kematian, dan lain-lain dalam hal memberikan perlindungan dan rasa aman bagi para TKI serta berbagai kemudahan dan fasilitas untuk menjadi anggota BPJS TK. 

Pada acara yang sama, PPLN Bandar Seri Begawan juga menyampaikan sosialisasi mengenai tahapan, pendaftaran, dan persiapan Pemilu 2019 yang menurut rencana akan diadakan hari Minggu, 14 April 2019 bagi para WNI di Brunei Darussalam. Pada kesempatan tersebut juga disampaikan mengenai rencana untuk mendirikan TPSLN untuk mempermudah bagi WNI yang berada di wilayah Temburong, sehingga mereka tidak perlu lagi ke KBRI pada saat hari H Pemilu. 

Kegiatan sosialisasi di Temburong tersebut juga dibarengi dengan kegiatan pelayanan kekonsuleran dan ketenagakerjaan pada tanggal 3-4 November 2018 berupa pengurusan paspor, surat keterangan, akte kelahiran, lapor diri, dan lain-lain untuk WNI yang tinggal di wilayah tersebut. Wilayah Temburong merupakan distrik terjauh di wilayah Brunei Darussalam yang secara geografis berbentuk enclave dan dikelilingi wilayah Malaysia.(p/ab)