Kawasan Berikat Mandiri Sangat Membantu Dunia Usaha

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta- Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo menjelaskan kebijakan fiskal Kawasan Berikat Mandiri (KB Mandiri) atau Self-Managed Bonded Zone yang dikeluarkan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memudahkan kelancaran arus barang, menekan biaya ekspor-impor dan efisiensi waktu bagi pengusaha melalui proses mandiri.  

  Beberapa perwakilan pengusaha menyampaikan testimoninya, apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tinggi kepada pemerintah, Kemenkeu dan khususnya DJBC atas terobosan Kawasan Berikat Mandiri tersebut. Misalnya perwakilan dari perusahaan garment (jas) menyampaikan setelah adanya Kawasan Berikat Mandiri, perusahaannya mampu melakukan penghematan sebesar 37%, sedangkan dari perusahaan holtikultura menyatakan kemungkinan penghematan bisa di atas 60%. 

  “Ini adalah mimpi yang menjadi kenyataan,” kata Ketua Umum Usaha Kawasan Berikat Ade Riphat Sudrajat.    

  Diharapkan terobosan kebijakan tersebut dapat meningkatkan volume ekspor, meningkatkan investasi dan mengurangi current account deficit (CAD) atau defisit transaksi berjalan yang pada akhirnya menjadi positif. Hal ini merupakan salah satu wujud nyata DJBC menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar pemerintah dapat menciptakan iklim usaha sekaligus menstimulus kegiatan ekspor. 

  Hal ini disampaikan Wamenkeu pada acara “Launching Kawasan Berikat Mandiri (Self-Managed Bonded Zone) dalam rangka Meningkatkan Investasi dan Ekspor” di Auditorium Merauke kantor pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Jakarta, Kamis (19/09). 

  Melalui Kawasan Berikat Mandiri, pelayanan rutin atas pemasukan barang yang terdiri dari pengecekan kebenaran sarana pengangkutan serta kesesuaian dan keutuhan tanda pengaman, dan pemantauan pelaksanaan stripping serta pengeluaran barang yang terdiri dari pemantauan pelaksanaan stuffing barang, pelekatan tanda pengaman, dan pengecekan saat keluar barang termasuk saat ekspor dilakukan secara mandiri oleh perusahaan penerima fasilitas atas persetujuan Bea Cukai. 

  Namun demikian, Wamenkeu mengingatkan agar perusahaan yang memperoleh kepercayaan fasilitas KB Mandiri dapat mengoptimalkan fasilitas tersebut dengan penuh amanah, jangan sampai menyalahgunakan fasilitas tersebut untuk hal yang melanggar peraturan. 

  “Direktorat Jenderal Bea dan Cukai walaupun memberikan trust tapi tetap ada audit yang namanya electronic audit secara continuous bukan past. Kita bisa trace dimana (masalahnya secara cepat). Jangan lupa, amanah itu harus dijalankan. Amanah itu bisa ditarik jika Bapak (pengusaha) tidak comply,” kata Wamenkeu mengingatkan para pengusaha yang memperoleh fasilitas KB Mandiri. Para pengusaha setuju dengan pesan yang diberikan Wamenkeu. 

  Lebih lanjut, Direktur Jenderal Bea Cukai (Dirjen BC) Heru Pambudi menegaskan Kemenkeu telah mengajukan proposal kepada semua stakeholders di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian dan Kemenko Kemaritiman suatu program yang disebut National Logistic Ecosystem. Program ini akan mengintegrasikan manajemen arus barang dari hulu ke hilir antara lain mulai kedatangan kapal, bongkar muat, penimbunan di pelabuhan, clearance, transportasi pengangkutan dan pergudangan yang terintegrasi.          

“(Jika National Logistic Ecosystem dapat terwujud) Arahan Presiden dan Menteri Keuangan untuk meningkatkan expor dan investasi dapat terwujud,” pungkas Dirjen BC. (p/ab)