Kasus Pajak Cristiano Ronaldo Segera Tuntas

By Admin


nusakini.com - Kasus penggelapan pajak Cristiano Ronaldo berpeluang besar selesai dalam beberapa pekan ke depan setelah megabintang Portugal itu sepakat untuk menerima vonis dua tahun penjara dan membayar denda senilai €18,8 juta kepada otoritas pajak Spanyol.

Beberapa jam sebelum bertanding melawan Spanyol di Piala Dunia 2018, Jumat (15/6), Pengadilan Spanyol menjatuhkan hukuman penjara dua tahun kepada Ronaldo karena terbukti melakukan penggelapan pajak senilai €14,8 juta terkait image rights (hak citra) dirinya.

Ronaldo sendiri tidak akan menjalani hukuman penjara tersebut. Hukum di Spanyol mengatur bahwa vonis maksimal dua tahun tak perlu dijalani jika pelakunya sebelumnya tak pernah dipenjara. Pada kasus serupa, Lionel Messi dan Javier Mascherano juga pernah divonis penjara, namun tidak perlu masuk bui.

Sebelumnya, Ronaldo sudah menolak segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya dalam sidang yang digelar Juli tahun lalu. Namun upaya pembelaannya itu gagal.

Pada akhirnya, ia memilih untuk mengakui kesalahannya, mendapat hukuman, dan membayar biaya denda sebesar €18,8 juta. Seperti dilaporkan El Mundo, langkah yang ditempuh Ronaldo tersebut akan mengakhiri seluruh kasus pajaknya

Dengan begitu, Ronaldo diharapkan bisa fokus sepenuhnya terhadap masalah di dalam lapangan di mana ia berambisi mengantar Portugal mencapai kejayaan di Piala Dunia 2018.

Sejauh ini, Ronaldo menjalani start apik di turnamen tersebut dengan mengemas hat-trick untuk memaksa skor ketat 3-3 kontra Spanyol dalam partai pembuka Grup B. (fft/om)