Kartu Lansia Transjakarta Dapat Diurus di Kantor Walikota

By Admin

nusakini.com--Untuk mempermudah pendaftaran, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) membuka layanan Kartu Lansia Transjakarta di setiap kantor Wali Kota yang ada di Jakarta. 

Kepala Humas PT Transjakarta, Wibowo mengatakan, kategori lansianya adalah warga yang berusia 60 tahun ke atas. Para lansia yang ingin mendaftar cukup membawa identitas diri (KTP) dan foto ukuran 3x4 sebanyak dua lembar.

"Kegiatan jemput bola ini merupakan salah satu bentuk pelayanan yang kami berikan kepada masyarakat, khususnya lansia," ujarnya, Jumat (2/2). 

Ia menambahkan, pada 2017 pihaknya menerbitkan sebanyak 50.000 Kartu Lansia Transjakarta. Akan tetapi sebanyak 23.000 kartu belum tersalurkan. 

"Dengan kartu tersebut para lansia dapat bepergian menggunakan Bus Transjakarta secara gratis ," tandasnya.(p/ab)