Kapolda Metro Jaya Tegaskan Larangan Mobilisasi Massa ke TPS di Pilkada Jakarta

By Admin

Foto/Net   

nusakini.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Iriawan kembali menegaskan kepada organisasi tertentu untuk tidak ada mobilisasi massa ke Tempat Pemungutan Suara saat hari pencoblosan Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran dua, Rabu, (19/4/2017) mendatang.

"Maklumatnya sudah jelas, coba saja baca maklumat tersebut," kata Iriawan, Selasa, (18/4/2017).

Iriawan juga meyampaikan bahwa dalam maklumat tersebut sudah sangat jelas larangan untuk memobilisasi massa.

"Kalau ada mobilisasi massa akan dipulangkan," tegasnya.

Iriawan menambahkan, hal itu bukan saja terkait Tamasya Al-Maidah tapi jika ada kubu lain yang memobilisasi massa ke TPS dan melakukan perbuatan melawan hukum, maka akan dilakukan penindakan tegas oleh aparat keamanan. "Kalau dia melanggar kami tindak tegas, kan sudah jelas ya, mencakup semua bukan cuma sama Al Maidah doang," ujarnya.

Iriawan meminta kepada masyarakat untuk memercayakan proses pengamanan Pilkada DKI kepada penyelenggara dan pengawas pemilu, serta aparat keamanan untuk menjaga tetap aman, damai dan kondusif.

"Sudah ada saya dan Pangdam yang menjaga tiap TPS. Siapa pun yang mencoba, kami tidak melihat siapa pun, yang mencoba mengganggu pemungutan suara akan kami tindak tegas," katanya.

Sebagaimana diinformasikan, Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Mochamad Iriawan, Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti telah mengeluarkan Maklumat Bersama, Senin, (17/4/2017). Maklumat itu berisi tentang larangan bagi yang melaksanakan mobilisasi massa yang dapat mengintimidasi secara fisik maupun psikis pada tahap pemungutan suara Pemilukada DKI Jakarta putaran dua.(p/mk)