Kapasitas Meningkat, Perangkat Desa Diharapkan Lebih Proaktif

By Admin

nusakini.com--Sarasehan peningkatan kapasitas aparatur desa menjadi kebutuhan yang mendesak direalisasikan. Diharapkan, setelah kapasitas meningkat, perangkat desa bisa lebih proaktif. Dan program pembangunan serta tata kelola pemerintahan di desa lebih fokus, efektif dan efesien. 

" Kompetensi sumber daya aparatur ini tentunya harus betul-betul kapasitasnya ditingkatkan sehingga para perangkat desa akan menjadi proaktif, dinamis dan peka terhadap kondisi, perkembangan dan perubahan yang ada di desa maupun kecamatan dan kabupaten yang bersangkutan," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo saat jadi narasumber di acara sarasehan peningkatan kapasitas di GOR Ken Arok, di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (1/8). 

Setelah sarasehan kata Hadi, nanti akan dilanjutkan dengan bimbingan teknis. Juga akan dilengkapi dengan pendidikan dan latihan. Menurut Hadi, peningkatan kapasitas perangkat desa merupakan implementasi dari Permendagri Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. 

"Harapan kita bersama bahwa proses pembangunan desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pengawasan dan pertanggungjawabannya akan dapat diwujudkan secara baik dan pengelolaan dana desa akan semakin transparan dapat dipertanggungjawabkan," kata Hadi. (p/ab)