Kapal Tanpa Sertifikat akan Diusir dari Dermaga Kali Adem

By Admin


nusakini.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan mengusir kapal tradisional Kepulauan Seribu yang tidak bersertifikat dari Dermaga Kali Adem. Ini demi keselamatan pelayaran penumpang.     

Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, saat ini terdata sebanyak 43 kapal tradisional yang aktif melayani pelayaran dari dan ke Kepulauan Seribu. Dari jumlah itu, lima di antaranya tengah melakukan pengurusan perpanjangan sertifikat.

"Kalau ada yang tidak berizin kita akan usir. Ini untuk menjaga keselamatan," ujarnya..

Dijelaskan Andri, pada 2015 lalu, pihaknya dengan para pemilik kapal sudah bersepakat untuk memenuhi persyaratan keselamatan pelayaran. Sehingga, kini pihaknya tidak bisa lagi mentolerir aturan keselamatan pelayaran.

"Dulu pernah kita tolerir dan memberi waktu untuk mengurus sertifikat. Kejadian Zahro Express harus menjadi pelajaran," tandasnya. (pr/kj/al)