Kapal Ikan Wajib Buatan Lokal, Kesiapan Galangan Dipertanyakan

By Admin

nusakini.com--Pelaku usaha mengusulkan agar ide mewajibkan penggunaan kapal ikan buatan dalam negeri disesuaikan dengan kapasitas galangan kapal nasional. 

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Kelautan dan Perikanan, Yugi Prayanto mengatakan sebaiknya kesiapan galangan kapal lokal perlu didorong lebih jauh terlebih dahulu. 

"Kita lihat saja, realisasi pengadaan hingga distribusi bantuan kapal pemerintah kepada nelayan masih sering meleset dari target," ujar dia. Pemerintah, lanjut dia, semestinya tidak perlu memaksakan kapasitas galangan kapal dalam negeri yang belum mumpuni. 

Seperti diketahui, kebutuhan kapal ikan dalam negeri belum 100% dapat dipenuhi oleh galangan kapal nasional karena komponen-komponennya yang rumit. Pembangunan galangan kapal nasional harus mempertimbangkan teknologi pompa, pergerakan motor, pendinginan, pembekuan, listrik, navigasi hingga prediksi cuaca. 

Pekan lalu, KKP mengusulkan ketentuan larangan penggunaan kapal ikan buatan luar negeri dalam revisi UU Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perikanan. Gagasan itu merupakan satu dari 16 ide pokok yang diusulkan pemerintah dalam perubahan beleid tersebut. (p/ab)