Kadin : Tarif Listrik Naik, Daya Saing Industri Akan Turun

By Admin

nusakini.com--Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia berharap agar perubahan formula penghitungan tarif listrik tidak berujung pada naiknya tarif dasar listrik. Pasalnya, Kenaikan listrik dapat mengurangi daya saing industri. 

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian ESDM saat ini tengah menggodok formulasi baru penghitungan tarif listrik. Dalam formulasi baru nanti, pemerintah akan memasukkan komponen harga batu bara acuan (HBA). Sebelumnya, penghitungan tarif listrik hanya ditentukan oleh Indonesia Crude Price, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta tingkat inflasi. 

Wakil Ketua Umum Kadin bidang Perdagangan Benny Soetrisno menilai, rencana pemerintah menyesuaikan formula tarif listrik baru berpotensi menaikan tarif listrik dan dapat menjadi beban bagi masyarakat serta Industri. Dari sisi industri, menurut Benny, kenaikan tarif listrik, dapat mengurangi daya saing. 

"Ongkos produksi jadi naik semua, menjadi kurang daya saingnya," ujar dia, kemarin.

Menurutnya, kenaikan tarif listrik dipastikan akan membawa efek negatif pada dunia usaha. Dampaknya selain dapat menurunkan daya saing industri manufaktur, kenaikan tarif listrik juga akan menurunkan daya beli masyarakat dan memacu tingkat inflasi. 

"Komponen biaya listrik memiliki kontribusi yang cukup besar pada seluruh biaya produksi. Untuk industri di sektor hulu, komponen biaya listrik memiliki porsi hingga 38 persen. Sementara, untuk industri hilir, komponen tarif listrik memberi kontribusi biaya sebesar 11 persen," ungkap dia. 

Ia mengusulkan pemerintah agar melaksanakan paket kebijakan ekonomi III, yakni perihal pemberian diskon tarif hingga 30 persen untuk pemakaian listrik mulai tengah malam pukul 23.00 hingga pagi hari pukul 08.00, pada saat beban sistem ketenagalistrikan rendah untuk Industri.  

"Untuk industri jalan tengahnya paket kebijakan yang ketiga yang memberikan insentif diskon terhadap industri yang menggunakan listrik 24 jam itu dijalankan, tapi sekarang tidak jalan, malah dinaikan tarifnya, itu tidak fair (adil)," kata dia. 

Kendati demikian, ia paham, alasan pemerintah berencana menaikan tarif karena adanya kenaikan harga bahan bakar pembangkit listrik seperti batu bara dan minyak bumi. 

"Memang dari sisi biaya pembangkitan listrik naik, minyak bumi kan di asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya US$ 48 per barel, sekarang kan sudah sekitar US$ 70 itu. Terus batu bara juga naik, dari sisi itu Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) berat sekali, memang ini tinggal pemerintah mau atau tidak menaikan subsidinya," papar dia. 

Di sisi lain, pemerintah seperti yang diketahui akan segera melakukan reformulasi penghitungan tarif listrik untuk golongan nonsubsidi. (p/ab)