Kadin: Stop Penugasan ke BUMN Karya, Sudah Overload

By Admin

nusakini.com--Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah lebih bijak dan memberi tindakan atas terjadinya kecelakaan yang kerap terjadi dalam pengerjaan konstruksi proyek strategis nasional akhir-akhir ini. 

Kejadian terkini, satu perancah beton dari pekerjaan pengecoran pier head dari salah satu konstruksi proyek, yakni Tol Bekasi-Kampung Melayu (Becakayu) rubuh pada Selasa, 20 Februari 2018, pukul 03.00 WIB dan dilaporkan terdapat 7 orang pekerja yang tertimpa konstruksi tersebut. 

“Kejadian ini semakin menambah panjang daftar kecelakaan konstruksi di tanah air, setelah rangkaian kejadian yang terjadi secara beruntun sejak pertengahan tahun lalu”, demikian diutarakan Erwin Aksa, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Konstruksi dan Infrastruktur.  

Menurutnya, hal sepert ini sudah tidak bisa dibiarkan begitu saja, harus ada tindakan dan kebijakan luar biasa dari pemerintah.  

Menanggapi kejadian itu, Kadin Indonesia Bidang Konstruksi dan Infrastruktur menyampaikan duka yang sedalam-dalamnya atas korban kecelakaan konstruksi yang telah kerap terjadi. 

"Semoga korban dan keluarga korban diberikan ketabahan dan kesabaran di dalam menghadapinya. Kejadian ini pasti tidak menjadi keinginan kita semua, dan berharap hal seperti ini tidak akan terjadi berulang di kemudian hari," ungkap Erwin. 

Menurutnya, pihak Komite Keselamatan Konstruksi (K3) harus sesegera mungkin melakukan audit menyeluruh terhadap prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja terhadap proyek-proyek strategis nasional yang sedang berjalan. Apakah ada pelanggaran sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 05/PRT/2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (SMK3). 

Pihak Pemerintah, lanjut Erwin, harus mengkaji dan mengevaluasi kembali penugasan-penugasan negara kepada BUMN Karya yang sudah terlalu sering mengalami kecelakaan-kecelakaan konstruksi. Dan jika ditemukan adanya pelanggaran, maka harus diberikan peringatan keras dan hukuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Hal ini harus dilakukan agar menjadi peringatan kepada para kontraktor lain agar tidak boleh lalai sama sekali terhadap keselamatan dan kesehatan kerja," tegas dia. 

Seperti diketahui bersama, proyek-proyek infrastruktur saat ini didominasi oleh kontraktor-kontraktor BUMN Karya, jumlah proyek sangat banyak dengan nilai yang relatif besar, Namun Erwin menilai kemampuan kontraktor BUMN Karya juga memiliki batasnya. Sehingga, menyebabkan tingkat ketelitian dan kehati-hatian mereka di dalam menyelesaikan pekerjaan menjadi terpecah-pecah. Belum lagi mereka diberi tenggang waktu yang sangat ketat, hal ini juga bisa menjadi penyebab semakin beruntunnya kejadian kecelakaan-kecelakaan konstruksi. Untuk itu, Kadin meminta pemerintah untuk menghentikan terlebih dahulu penugasan proyek-proyek infrastruktur baru kepada BUMN Karya dan memberi kesempatan lebih banyak kepada perusahaan swasta nasional untuk terlibat.   

  Erwin mengatakan, pihaknya ingin agar pemerintah dapat menyelesaikan program-program pembangunan infrastruktur di tanah air, karena infrastruktur Indonesia dinilai masih jauh tertinggal dari negara-negara tetangga. Akan tetapi, hal ini seharusnya tidak menjadikan lalai terhadap keselamatan konstruksi.  

“Untuk itu pemerintah harus melakukan evaluasi total terhadap kebijakan yang selama ini dijalankan, beri kesempatan yang lebih luas kepada swasta untuk ikut mengerjakan, sehingga teman-teman BUMN Karya tidak overload”, pungkas Erwin. (p/ab)