Kadin Perkirakan Peredaran Uang dari Pilkada Rp 25 Triliun

By Admin

nusakini.com--Kamar Dagang dan Industri (Kadin) memperkirakan peredaran uang saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 sedikitnya mencapai Rp 25 triliun. Namun, jumlah ini bisa lebih tinggi bila biaya kampanye yang dikeluarkan masing-masing pasangan calon melebihi asumsi Kadin. 

Sarman Simanjorang, Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta mengatakan jumlah tersebut berasal dari dana yang dikeluarkan pemerintah untuk penyelenggaran Pilkada senilai Rp 20 triliun. 

"Itu untuk cetak kertas suara, logistik, biaya pembayaran honor petugas, biaya honor masyarakat yang terlibat, dan teknis lainnya," ujar Sarman saat ditemui di kawasan Harmoni, Rabu (27/6).  

Sisanya Rp5 triliun berasal dari biaya kampanye dari para pasangan calon. Menurutnya, rata-rata biaya kampanye pasangan calon di tingkat provinsi sekitar Rp75 miliar per provinsi.  

Dengan penyelenggaraan Pilkada di 17 provinsi, maka uang beredar setidaknya mencapai Rp 1,27 triliun.  

"Tapi angka ini moderat, yang minimal, karena Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur itu jumlah penduduk banyak dan daerahnya luas. Itu mungkin bisa Rp100-150 miliar masing-masing calon," katanya. 

Lalu, di tingkat kota, rata-rata biaya kampanye pasangan calon sebesar Rp 10 miliar per kota. Dengan begitu, peredaran uang mencapai Rp 390 miliar di 39 kota.  

Kemudian, rata-rata biaya kampanye pasangan calon di tingkat kabupaten sebesar Rp 20 miliar. Artinya, peredaran uang di 115 kabupaten mencapai Rp 2,3 triliun. (p/ab)