Kadin : Penertiban Truk ODOL Jangan Sampai Menghambat Arus Barang

By Admin

nusakini.com--Persoalan truk over dimensi dan over loading (ODOL) merupakan salah satu keresahaan pelaku usaha trucking selama ini. Mereka juga menginginkan adanya perbaikan kinerja sektor trucking, dengan menertibkan truk ODOL agar mengurangi kemacetan untuk mendorong produktivitas angkutan truk dan menekan angka kecelakaan. 

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perhubungan Carmelita Hartoto di sela-sela acara Focus Group Discussion (FGD) Jembatan Timbang dan Kebijakan Penurunan Muatan Berlebih Angkutan Barang di Menara Kadin, Senin (23/07).  

Pada FGD Kadin Indonesia itu turut dihadiri Budi Setiyadi, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan bersama jajarannya dan juga para pelaku usaha trucking dan anggota Kadin Indonesia.  

Sebagaimana diketahui, penertiban terhadap truk ODOL akan dimulai pada 1 Agustus mendatang. Sanksi yang disiapkan untuk penertiban pelanggaran ini adalah penilangan, hingga penurunan barang muatan. 

Carmelita menilai, penertiban truk ODOL harus dilakukan dengan melakukan kajian dan pertimbangan lebih dalam untuk menghindari terhambatnya arus dan kegiatan logistik nasional. 

Carmelita juga berpendapat bahwa tindakan pencegahan akan lebih penting dan effisien dibandingkan dengan tindakan penertiban. Pencegahan ODOL bahkan akan mencegah membengkaknya biaya logistik akibat terkendalanya arus barang bila harus dilakukan penertiban.   

Selain itu, dia menuturkan, penertiban ODOL yang akan dimulai kurang dari dua pekan ke depan ini memerlukan kerja sama dan kesamaan pemahanan seluruh stakeholder, baik pemerintah, para pelau usaha trucking, dan juga para pemilik barang sebagai pengguna jasa.  

Kesepahaman antara pemerintah, pelaku usaha trucking dan pemilik barang diperlukan agar terjadinya kerja sama untuk bersama-sama menekan terjadinya overloading pada angkutan truk.    

“Kesepahaman antara pemerintah, pelaku usaha trucking, dan para pemilik barang sebagai pengguna jasa diperlukan agar penertiban ODOL pada awal Agustus mendatang dapat berjalan baik.”(p/ab)