nusakini.com - Jakarta - Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat sedang melakukan pendataan instalasi listrik dari lampu penerangan jalan umum (PJU). Dari pendataan itu, nantinya kabel yang rusak dan lawas segera dilakukan penggantian.

Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat, Rakim Sastranegara mengatakan, penggantian kabel atau alat penunjang lainnya merupakan bagian dari fungsi pemeliharaan PJU.

"Jumlah titik lampu di Jakarta Pusat ada 29.700 titik, dan 30 persen dari jumlah tersebut ada yang usia kabelnya sudah harus diganti," ujar Rakim

Menurutnya, penggantian untuk mengoptimalkan pelayanan penerangan jalan kepada masyarakat. Selain itu juga karena memperhatikan faktor keamanan, apalagi terdapat kabel yang sudah berusia 10 tahun.

"Penggantian kabel menghindari terjadinya korsleting listrik. Kita data, kalau ada kabel usang pasti kita ganti," tandasnya.