Jonan: Kita Tidak Pernah Tahu Kapan Terjadinya Gempa Atau Bencana

By Admin


nusakini.com-Jakarta-Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengungkapkan bahwa setelah mengalami bencana gempa dan likuifaksi, wilayah Palu, dan sekitarnya di Provinsi Sulawesi Tengah, perlu ditinjau kembali secara keilmuan daerah mana yang dapat dibangun kembali untuk hunian manusia dan daerah mana yang tidak bisa dijadikan hunian. Hal ini diperlukan guna meminimalisir jatuhnya korban saat terjadi bencana. Oleh karena itu peran mitigasi menjadi penting. 

"Kita tidak pernah tahu kapan terjadinya gempa ataupun bencana geologi lainnya. Secara keilmuan tidak bisa dipastikan. Agar dapat meminimalisir korban, maka perlu dilakukan mitigasi sehingga aman untuk masyarakat," tegas Jonan saat membuka Geoseminar dengan tema Informasi Geologi Sebagai Dasar untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Terjadinya Gempa Bumi Palu, di Jakarta, Jumat (12/10). 

Untuk itu Jonan mengharapkan adanya institusi yang memegang otoritas dalam menginformasikan 

Wilayah layak huni berdasarkan kajian kegeologian. Otoritas ini yang mengkoordinasikan instansi Pemerintah dan seluruh pihak terkait untuk bersama-sama berkoordinasi dan bekerja mencegah terjadinya korban apabila suatu saat terjadi bencana geologi. 

Kepala Badan Geologi Rudy Suhendar mengungkapkan, dengan kejadian gempa dan likuifaksi, wilayah Palu dan sekitarnya tetap dapat dihuni namun dengan persyaratan khusus. 

Harapan pemerintah, Kota Palu yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), tetap dapat tumbuh dan dikembangkan kembali setelah gempa bumi ini. 

Badan Geologi senantiasa melakukan upaya mitigasi bencana dengan memetakan daerah yang pernah terjadi gempa bumi dan tsunami. Hasil pemetaan ini disajikan dalam peta rawan gempa bumi dan tsunami, serta ada juga potensi likuifaksi yang merupakan kajian di masa lalu (sebelum dan sesudah 2012). 

Peta Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gempa Bumi dan Tsunami secara rutin disampaikan kepada seluruh pemerintah daerah. Dimanapun wilayahnya harus melakukan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap gempa dan tsunami. Penataan ruang juga hendaknya berbasis kebencanaan, termasuk semua infrastruktur bangunan harus mempertimbangkan aspek kegempaan. Ini salah satu upaya mitigasi pengurangan resiko bencana geologi. 

Hingga saat ini, penyelidikan Badan Geologi masih berlangsung di Palu, diharapkan dalam 1 bulan rekomendasi teknis akan dikeluarkan dan hendaknya digunakan untuk keperluan rehabilitasi dan rekonstruksi Palu dan sekitarnya. 

Sebagai informasi, acara Geoseminar hari ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan dari berbagai Kementerian/Lembaga, Perguruan Tinggi, Asosiasi Profesi dan juga media dengan jumlah peserta mencapai 150 orang. 

Geoseminar ini bertujuan untuk menyampaikan data terbaru tentang kondisi Palu dan sekitarnya dari aspek Geologi dan menyampaikan kepada masyarakat bahwa daerah Palu secara geologi masih dapat dibangun kembali, namun dengan memenuhi beberapa persyaratan tertentu.(p/ab)