Jokowi Tandatangani Draf UU Tax Amnesty

By Admin

nusakini.com-- Presiden Joko Widodo memastikan telah menandatangani draf Undang-undang tentang Pengampunan Pajak atau tax amnesty pada Jumat (1/7).

"Nanti, sesudah ditandatangani yang paling penting instrumen untuk menampung uang-uang masuk, capital inflow, money inflow, harus siap. Misalnya, reksadana, infrastructure bonds, SBN, obligasi BUMN," kata Jokowi di sela-sela kunjungannya di Kabupaten Pandeglang, Banten, Senin (4/7).

Jokowi mengatakan akan segera melakukan sosialisasi terkait kebijakan tax amnesty ini. Menurut dia, sosialisasi akan dilakukan setelah Lebaran di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Makassar, Balikpapan, Medan hingga mencakup sosialisasi di luar negeri.

Jokowi mengungkapkan hasil dari pengampunan pajak tersebut dapat dialokasikan untuk kebutuhan infrastruktur. Seperti di antaranya untuk pembangunan tol, pelabuhan, bandara hingga pembangkit listrik.

"Iya, kebutuhan lima tahun memang Rp4900 triliun. Dari APBN hanya bisa menyediakan Rp1500 triliun. Kekurangannya dari investasi, dari dunia swasta, sebagian dari BUMN," tutup Jokowi. (v/ab)