Jokowi: kalau Separuh WP Ikut Tax Amnesty, Indonesia Tak Perlu Pinjam ke Luar Negeri

By Admin


nusakini.com - Saat semua negara berebut uang masuk atau capital inflow sebanyak-banyaknya, dan perebutannya sangat sengit, Indonesia sesungguhnya memiliki banyak sekali uang di luar negeri. “Catatan yang ada di Menteri Keuangan (Menkeu) Rp11.000 triliun. Jangan ditepuki, karena yang ada di kantong saya dua kali lipat lebih,” kata Presiden Jokowi saat menghadiri Sosialisasi Program Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty periode kedua, di Pecatu Hall Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Nusa Dua, Bali, Rabu (7/12) sore.

Oleh sebab itulah, lanjut Presiden, disiapkan Undang-Undang Tax Amnesty agar uang-uang yang masih disimpan di dalam negeri, di bawah bantal, di bawah kasur, di almari bisa keluar. Yang ada di luar negeri juga bisa dibawa masuk kembali ke negara kita, karena kita memang sekarang ini sangat membutuhkan uang itu, membutuhkan anggaran untuk pembangunan negara kita.

Menurut Presiden Jokowi, patut kita syukuri bahwa sampai hari ini deklarasi maupun repatriasi yang ikut tax amnesty itu sudah itu mencapai Rp3.980 triliun atau 33 persen dari PDB kita, kurang lebih. Ia menyebutkan, yang repatriasi pada tahapan kemarin ada Rp143 triliun.

Namun, bagi Presiden Jokowi, angka Rp143 triliun itu kecil sekali. Apalagi, dari total wajib pajak kita kurang lebih 20 juta, yang ikut tax amnesty itu baru 481.000, hanya 2,5 persen. “Hanya 2,5 persen, hanya 2,5 persen. Diingat-ngat semuanya, kecil sekali. Padahal sudah Rp3.980 triliun, itu saja masih 2,5 persen,” kata Presiden menekankan.

Presiden Jokowi mengingatkan, pemerintah datanya punya semuanya, di Bali berapa. Ia membayangkan, kalau saja separuh dari wajib pajak ikut tax amnesty, engga perlu lagi pinjam-pinjam uang dari luar negeri. “Ngga perlu kita rebutan investasi, ngga perlu kita rebutan arus uang masuk, nggak perlu,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Presiden menjelaskan alasan dirinya turun sendiri, yaitu untuk menyadarkan semuanya betapa pentingnya uang-uang itu bagi negara. “Penting sekali, sangat penting sekali. Baik untuk membangun infrastruktur, industri, maupun pertanian kita, perkebunan kita, semuanya,” ujarnya.

Dihadiri 2.010 Pengusaha

Sosialisasi Program Tax Amnesty di Bali itu dihadiri oleh 2.010 undangan, yang sebagian besar merupakan wajib pajak yang bergerak pada sektor usaha pariwisata, kafe, dan makanan.

“Pokoknya pengusaha yang hadir di sini yang senang-senang semua,” kata Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi dalam laporannya.

Di antara undangan yang hadir, menurut Dirjen Pajak, ada juga 50 pengusaha asing. “”Mereka mau ikut tax amnesty Bapak Presiden, karena di negaranya tidak ada lagi tax amnesty,” ujar Ken.

Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri BUMN Rini Soemarno, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad, Gubernur Bali Mangku Pastika, dan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi. (p/mk)