Jika Macet, Menhub Usul Gratiskan Jalan Tol

By Admin

nusakini.com--Menteri Perhubungan Indonesia, Ignasius Jonan meminta, agar menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PU), pemilik serta Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) agar membebaskan tarif tol jika terjadi kemacetan yang sudah melebihi jarak tiga kilometer. 

"Saya sudah ngomong ke pemilik jalan tol, kalau nanti arus balik ke arah barat macet lebih dari tiga kilometer maka di pintu tol itu harus dibebaskan (tarif) jadi bisa langsung lewat, kalau sudah lancar ya bayar lagi," kata Jonan, Kamis (7/7)di Posko Mudik Kemenhub, Jakarta. Menurut Menhub, lamanya transaksi yang dilakukan pengguna jalan tol di pintu tol menjadi salah satu penyebab macet panjang yang ditemui pada musim mudik kali ini. 

Ia mengatakan, beberapa pintu tol yang harus diantisipasi pada saat arus balik nanti, yakni Cikarang Utama, Merak, Pasteur dan Karang Tengah. Itu semua, tegas Jonan, harus dijaga. 

"Kalau macet ya dibebaskan, tidak semua orang pakai gerbang elektronik, masih banyak yang membayar tunai. Kan sudah berbulan-bulan saya sudah bilang kalau macet ya dibebaskan saja. Cari Menteri PU karena BPJT di bawah mereka, kalau saya bisa atur tol itu pasti lebih beres," kata dia. (v/ab)