Jateng Raih Piala WTN Wiratama 2019

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali meraih piala Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2019. Jawa Tengah bersama 14 provinsi lain di Indonesia menerima penghargaan WTN Wiratama karena dinilai mampu menata transportasi publik dengan baik. 

Penghargaan kali keempat dari Presiden RI yang diterima oleh Jawa Tengah ini, diserahkan Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi kepada Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono KS di JCC Plennary Hall Jakarta, Minggu (15/9). 

Selain Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, puluhan kabupaten/ kota di penjuru nusantara juga menerima WTN kategori tanpa catatan dan WTN dengan catatan. Termasuk sejumlah daerah di Jateng penerima penghargaan WTN 2019 tanpa catatan, yakni Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kota Pekalongan, Kabupaten Wonogiri, Purbalingga, serta Kudus. 

Sedangkan dari 35 kabupaten peraih WTN dengan catatan perbaikan pada bidang lalu lintas, angkutan umum, dan prasarana, di antaranya adalah Kabupaten Batang, Jepara, Klaten, Sragen, Kendal, Kabupaten Semarang, Banyumas, dan Pati. 

“Penghargaan WTN Wiratama 2019 ini merupakan yang keempat untuk Jateng. Penghargaan ini dinilai dari manajemen dan fasilitasi transportasi. Selain itu juga karena keikutsertaan kabupaten dan kota melebihi dari separuh kabupaten dan kota yang ada di Jateng. Dari 35 kabupaten dan kota di Jateng ada 20 daerah yang ikut,” kata Sekda usai menerima penghargaan . 

Penghargaan bidang transportasi ini, lanjut dia, diharapkan menjadi cambuk bagi pemprov, dan pemkab/ pemkot untuk mewujudkan transportasi di Jateng yang lebih baik. Antara lain melalui pengembangan BRT dan MRT sehingga Kota Semarang sebagai ibu kota provinsi dan kota besar lainnya di Jateng bisa lebih baik, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan transportasi yang lebih mudah, cepat, dan murah. 

“Transportasi merupakan pelayanan umum, sehingga pelayanan kepada masyarakat harus kita tingkatkan. Apalagi seiring pertumbuhan penduduk yang semakin tinggi maka fasilitas transportasi juga harua ditambah. Butuh manajemen yang cerdas guna mengatasi masalah transportasi,” bebernya. 

Sebanyak 15 provinsi peraih WTN Wiratama 2019, yaitu Jawa Tengah, Jawa Timur, Jambi, Bali, DIY, Kalimantan Selatan, Babel, Sumatera Barat, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Banten, Sumatera Utara, dan Lampung 

Selain penyerahan penghargaan kepada pemerintah daerah, pada kesempatan tersebut Menteri Perhubungan juga menyerahkan sejumlah piala kepada perusahaan maupun perorangan bidang transportasi darat. Antara lain penghargaan Perusahaan Angkutan Barang Terbaik 2019, penghargaan Abdi Yasa Tingkat Nasional 2019, Penghargaan Perusahaan Angkutan Penyeberangan Terbaik 2019, Penghargaan Perusahaan Angkutan Orang Terbaik 2019. 

Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi dalam sambutannya mengatakan, untuk mencapai kinerja lebih baik, menuju Indonesia unggul dan maju. Untuk mewujudkan transportasi yang baik butuh kolaborasi atau kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah serta lembaga terkait lain. 

“Saya mengapresiasi pemerintah daerah yang sudah melaksanakan berbagai kegiatan. Secara umum kita ingin transportasi lebih baik, mudah, cepat, murah, ,dan diikiti dengan bagaimana kita menghasilkan transportasi kota dan kabupaten ramah lingkungan,” katanya. 

Dijelaskan, penghargaan WTN ini diberikan berdasarkan hasil penilaian terhadap kinerja penyelenggaraan sistem transportasi perkotaan dengan objek penilaian melalui beberapa bidang. Diantaranya bidang lalu lintas dengan bobot nilai 20%, bidang angkutan umum dengan bobot nilai 15%, bidang sarana transportasi darat dengan bobot nilai 25%, bidang prasarana transportasi darat dengan bobot nilai 15%, serta bidang umum terkait dengan inovasi dan kebijakan dengan bobot nilai 25%. 

Penilaian WTN ini diadakan selama lima hari, yang dimulai pada 22–26 April 2019. Sebanyak 152 pemerintah kabupaten/ kota telah disurvei selama satu tahun penuh pada 2018 oleh tim survei WTN. Pada tahap penilaian, seluruh kabupaten/ kota peserta dinilai oleh 30 dewan juri yang terdiri dari Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), akademisi dan pakar transportasi yang bekerja secara independen. (p/ab)