Jangan Main-main, Kementan Bakal Tindak Tegas Importir yang ‘Nakal’

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) tidak main-main dan akan menindak tegas para pengusaha impor yang terbukti melakukan kartel dengan cara mem-blacklist perusahan-perusahaan tersebut.

Hal ini sampaikan Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Dirjen Hortikuktura Kementan Prihasto Setyanto yang mengatakan akan mengevaluasi 13 importir bawang putih yamg sudah mendapat Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dan Surat Persetujuan Impor (SPI) jika terbukti melakukan kartel.

Menurutnya, harga bawang putih di China saat ini hanya sekitar Rp 8000 per kilogram. Jika ditambah biaya sortir dan ongkos kirim ke Indonesia yang sekitar Rp 2000 per kilogram, dengan total sekitar Rp 10.000 per kilogram bawang putih itu sudah sampai di Indonesia. 

“Tapi apa-apaan ini? Bisa dibayangkan, impor setahun 450.000 ton, dengan harga bawang putih Rp 40.000 per kilogram, untungnya bisa Rp 13,5 triliun. Sangat fantastis dan tidak wajar,” ujarnya.

Karenanya, Prihasto menegaskan, Kementan tidak akan segan-segan untuk melakukan blacklist terhadap perusahaan-perusahaan yang menyulitkan kehidupan rakyat Indonesia.

Terkait dengan perbaikan di internal organisasi Kementan, Anton mengatakan, sikap tegas Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam hal membersihkan aparaturnya dari tindak korupsi dan kolusi juga sangat tegas. 

“Mentan telah memberhentikan lebih dari 1.200 pejabat di lingkup Kementan yang dianggap tidak cakap. Bahkan, ada beberapa pejabat yang dipecat oleh Menteri karena korupsi dan kolusi,” katanya

Kementan juga akan melakukan verifikasi ketat terhadap wajib tanam dari 13 importir yang sudah melakukan importasi bawang putih. “Apabila tidak dilakukan sesuai komitmen, kami tidak segan-segan akan menghentikan izin RIPH-nya,” ucapnya 

Dalam rangka menghentikan kegiatan kartel di komoditas bawang putih, Kementan akan menggaet pengusaha lokal dan BUMD untuk ikut terlibat dalam importasi bawang putih. 

“Saat ini komunikasi dengan pengusaha lokal sudah dilakukan secara intensif dan sudah banyak yang berminat untuk importasi ini,” kata Prihasto

Dia mengatakan Kementan sudah bekerja ekstra keras untuk mengejar swasembada. Saat ini luas tambah tanam bawang putih pada 2017-2018 sudah mencapai 14 ribu hektare, atau meningkat hampir 700 persen dibanding kondisi eksisting. “Kami tidak main-main terhadap upaya mencapai swasembada bawang putih 2021,” tuturnya.  

Karenanya, Kementan pun mengapresiasi dan mendukung penuh Komisi III DPR-RI yang menginginkan untuk membubarkan kartel bawang putih ini. "Kementan mendukung penuh DPR RI, dan kami bekerja sama intensif dengan satgas pangan untuk  menghentikan praktek kartel bawang putih ini," pungkasnya. (b/ma))