Jaksa Agung: Tiga Alasan Pemerintah Bubarkan HTI

By Admin

Foto/Net  

nusakini.com - Jaksa Agung M. Prasetyo menyampaikan ada tiga alasan pemerintah membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Namun pada intinya, HTI dinilai mengancam eksistensi NKRI.

"Paham ini yang cenderung menganut bentuk negara yang bersifat transnasional, tentu secara tidak langsung akan membuat negara Indonesia terhapuskan dari peta dunia," kata Prasetyo dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Senin (5/6/2017).

Jaksa Agung menjelaskan alasan-alasan tersebut. Pertama, keberadaan HTI mengancam integrasi bangsa di tengah keberagaman dan kemajemukan, baik dari sisi etnisitas maupun agama.

"Gerakan HTI yang mempromosikan simbolisme beragama bisa menimbulkan gejolak sosial dari kalangan agama lain, untuk melakukan tindakan serupa. Yang tentunya dapat merongrong keutuhan NKRI," ujar Prasetyo.

Kedua, keberadaan HTI dapat menimbulkan ketidakpercayaan terhadap pemerintah yang sah. Karena dakwah HTI acapkali dimulai dari brainstorming, bahwa sistem demokrasi yang dianut saat ini merupakan sistem kufur dengan hukum thaghut.

"Gerakan HTI yang secara nyata menolak untuk ikut Pemilu, tentunya dapat mendegradasi kepercayaan kepada pemerintah sah, yang didasarkan pada hasil Pemilu yang jujur, adil dan demokratis," katanya.

Ketiga, keberadaan HTI dapat menimbulkan pertentangan dengan konsepsi NKRI yang berbentuk republik. Karena tujuan dakwah politik HTI adalah mengubah bentuk NKRI menjadi khilafah Islamiyah.

"Ini tentunya bertentangan dengan ketentuan Pasal 1 ayat (1), UUD Negara RI Tahun 1945," ujarnya.

Prasetyo menegaskan pembubaran ini bukan berarti pemerintah anti terhadap ormas Islam. Akan tetapi, pembubaran ini sebagai upaya merawat dan menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

"Terlebih lagi, ini juga dilakukan oleh sekitar 23 negara lain di dunia dan sebagian besar di antaranya merupakan negara-negara Arab," pungkas Prasetyo. (b/mr)