Jabatan Audit Negara Malaysia Kunjungi RPTC Tanjung Pinang

By Admin

nusakini.com--Pegawai Jabatan Audit Negara dan perwakilan Jabatan Imigresen Malaysia dari Pelabuhan Pasir Gudang dan Putrajaya didampingi oleh Staf Teknis Imigrasi KJRI Johor Bahru telah berkunjung ke Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau pada 5-6 Apri 2017.

Kunjungan ini merupakan bagian dari proses audit yang sedang dilaksanakan di depot tahanan imigrasi Pasir Gudang, Johor.​ 

"Kunjungan studi banding ini bertujuan untuk mengetahui dan mempelajari mekanisme alur pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI)/Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah di Semenanjung Malaysia yang proses pemulangannya melalui pelabuhan ferry Pasir Gudang, Johor", kata I Gusti Bagus Ibrahim, Staf Teknis Imigrasi KJRI Johor Bahru. 

Dalam kunjungan ini, romobongan diterima langsung oleh Kepala RPTC, Siti Maryam, yang memaparkan mengenai sejarah dan tujuan didirikannya RPTC, proses penerimaan kedatangan WNI/PMI bermasalah di Pelabuhan Tanjung Pinang, proses pendataan, pembagian kamar, konseling, stress treatment, bimbingan keterampilansampai akhirnya proses pemulanganke daerah asalnya masing-masing. 

Sebagaimana diketahui bahwa setiap WNI/PMI bermasalah yang dipulangkan oleh pihak Kerajaan Malaysia melalui jalur deportasi adalah berasal dari depot tahanan imigrasi di seluruh Negeri/Provinsi di Semenanjung Malaysia. Setelah melalui proses mahkamah dan menjalani hukuman sesuai putusan hakim, para WNI/PMI bermasalah tersebut akan ditampung di depot tahanan imigresen Pasir Gudang untuk kemudian dideportasi menuju Tanjung Pinang, Kepulauan Riau untuk kemudian ditampung di RPTC selama kurang lebih 4 – 5 hari untuk kemudian akan diantar ke RPTC Tanjung Priok, Jakarta. 

Berdasarkan data tahun 2016 terdapat 17,957 WNI/PMI-B yang dipulangkan dengan dominasi asal daerah  dari Jawa Timur kemudian NTB, Aceh, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Barat, NTT, Lampung dan Jambi. Sebagian besar para WNI/PMI bermasalah tersebut bekerja di wilayah Semenanjung Malaysia di sektor pertanian, perkebunan kelapa sawit, konstruksi, dan lain sebagainya yang sebagian besar bekerja tanpa memiliki dokumen berupa izin kerja/permit yang sah dan masih berlaku maupun dokumen berupa paspor atau berstatus illegal. 

Dalam kunjungan ini, rombongan juga berkesempatan melihat proses kedatangan para deportan atau WNI/PMI bermasalah di Pelabuhan Tanjung Pinang serta proses pendataan dan pemindahan dari pelabuhan menuju RPTC. (p/ab)